Jangan Ada Pungutan Liar

2011-05-02  00:08:17

TANJUNG REDEB, Menyikapi masukan masyarakat soal Pungutan Liar (Pungli), anggota DPRD Berau, Kamaluddin menekankan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih serta jauh dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Aparat pemerintah, mulai dari pejabat tinggi hingga aparat pemerintahan terendah untuk tidak melakukan Pungli.
Tidak dipungkiri, di Berau masih ada pungututan liar. Prakteknya memang beragam. Namun biasanya, aparat terendah dengan lingkup orientasi kecil masyarakat kampung atau dusun biasanya lebih memungkinkan untuk terjadinya Pungli. “Warga juga kalau bisa lebih peka jika menemukan adanya praktek Pungli, segera laporkan,” ujar Kamaluddin.
Kelemahan pengawasan ditingkat kampung, serta rendahnya pengetahuan warga pedalaman, biasanya menjadi penunjang “Animo” pejabat atau aparat kampung untuk  melakukan Pungli.  Untuk itu, masyarakat umum diharapkan bisa lebih kritis terhadap penyelenggaraan satu kegiatan atau penyaluran bantuan yang mana dalam pelaksanaannya terdapat birokrasi pembayaran sejumlah uang oleh setiap penerima.
Masih terdengarnya laporan-laporan itu, oleh Kamaluddin diharapkan menjadi atensi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat.
“Mereka harus mendampingi saat pelaksanaannya, atau sosialisasi kepada masyarakat bahwa bantuan itu gratis atau tidak,” jelas legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Tidak hanya itu, agar memenuhi target efektifitas pemanfaatan bantuan, instansi terkait diminta untuk melakukan evaluasi setiap selesai pelaksanaan. Hal ini untuk memantau tingkat keberhasilan serta mendeteksi terjadinya pungutan liar diwarga penerima.
Laporan-laporan adanya praktek Pungli, bukan merupakan hal baru di setiap daerah dan setiap birokrasi pelayanan publik. Hal ini juga yang menjadi penekanan Bupati Berau, H Makmur HAPK.  Upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, ditegaskan Bupati harus bebas praktek Pungli. “Untuk seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Berau jangan lagi ada yang coba-coba menyalagunakan wewenangnya untuk kepentinga pribadi, terlebih sampai merugikan masyarakat,” tegas Bupati.
Makmur juga menjelaskan, seluruh program kegiatan, terlebih dengan penggunaan anggaran pemerintah sudah menjadi kewajiban untuk disertai dengan laporan pertanggug jawabkan. Sebab seluruh rangkaian kegiatan dalam tahun berjalan menjadi tanggung jawab penuh Bupati dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dihadapan Wakil rakyat. as

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...