DPRD Bulungan Pertanyakan PAD Sektor Budidaya Tambak2011-05-02 00:09:33
TANJUNG SELOR, Areal budidaya tambak di Kabupaten Bulungan yang mayoritas digarap para pengusaha asal Tarakan ternyata hingga kini Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya yang dipungut dari Pajak atau retribusi budidaya tambak dinilai kalangan DPRD Bulungan kurang maksimal. Pasalnya, kesadaran dari para pemilik tambak yang 90 persen berasal dari Tarakan untuk memberikan kontribusi kepada daerah Kabupaten Bulungan jauh dari yang diharapkan. Ketua DPRD Bulungan, Hasbullah ditemui Poskota Kaltim di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurang pedulinya para pengusaha tambak asal Tarakan untuk memberikan kontribusi kepada daerah Kabupaten Bulungan, padahal lahan tambak yang mereka garap berada di wilayah Bulungan. “Kita sangat meyayangkan jika para pemilik tambak tersebut ketika memasuki masa panen tidak memiliki itikad baik kepada daerah kita, padahal hasil panen yang mereka bawa ke luar dari Bulungan tidak kita permasalahkan jumlahnya, sehingga kita sangat menginginkan kesadaran dari pemilik tambak untuk bisa melaporkan dan memberikan kontribusi ke Bulungan,” ungkap Hasbullah. Hasbullah menjelaskan, luasan areal tambak yang ada di Kabupaten Bulungan 2000 hektare, ironisnya 90 persen dari areal tambak tersebut dikuasai oleh pengusaha tambak asal Kota Tarakan, sehingga hasil panen tambak yang ada kebanyakan dibawa dan dijual ke Tarakan. “Peran Pemkab Bulungan melalui instansi terkait sangat dibutuhkan untuk lebih inovatif dalam melakukan pengawasan serta meningkatkan Pendapatan Daerah dari hasil tambak, sehingga hasil tambak yang selama ini hanya dinikmati sepihak, bisa pula dinikmati oleh masyarakat Bulungan khususnya peningkatan PAD Bulungan,” jelas Hasbullah. Hasbullah menambahkan, Pemkab Bulungan telah memiliki Perda yang mengatur pajak retribusi dari hasil tambak, namun pelaksanaannya masih belum maksimal, sehingga sangat dimungkinkan jika disekitar lokasi pertambakan pemkab membuat posko khusus untuk memungut retribusi penghasilan tambak, dan pos tersebut akan memudahkan para pemilik tambak asal Tarakan untuk melaporkan jumlah hasil panen tambaknya. “Kami berharap Pemerintah daerah bisa bersikap tegas dalam menyikapi kondisi tersebut sehingga masyarakat Bulungan tidak hanya menjadi penonton yang menyaksikan hasil panen tambak dibawa keluar dari Bulungan oleh pemilik tambak tanpa memberikan kontribusi ke daerah Bulungan,” harap Hasbullah. vic
|