Hongkun Ottoh Jabat Ketua PN Tanjung Selor2011-05-02 00:10:32
TANJUNG SELOR,Pengadilan Tinggi Kaltim di Samarinda, Selasa (26/4) lalu melalui Ketua Pengadilan Tinggi secara resmi melantik Hongkun Ottoh SH MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor yang baru menggantikan Syamsul Edy SH MH yang rencananya akan bertugas di tempat baru, yakni menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Plus Jakarta Selatan. Pria kelahiran Uma’dian Kecamatan Tabang Kutai Kartanegara (Kukar) 6 juli 1967 ini sebelumnya pernah bertugas menjadi Hakim di Berau dan Tarakan selama 5 tahun, yang kemudian Oktober 2010 lalu dilantik sebagai Wakil Ketua (Waka) PN Tajnjung Selor dan dalam waktu 6 bulan kemudian Hongkun dipercayakan untuk menggantikan Syamsul Edy untuk menjadi Ketua PN Tanjung Selor. Hongkun Ottoh yang ditemui wartawan menuturkan, tugas pertama kali yang ia terima setelah mengikuti pendaftaran calon hakim dan berhasil lulus, kemudian mengikuti pendidikan hakim yang kemudian mendapatkan tugas pertamanya untuk menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Kepada Poskota Kaltim Hongkun menjelaskan, kini untuk sementara posisi Waka PN Tanjung Selor yang sebelumnya di jabat olehnya kini jabatan tersebut kosong, selain itu jumlah hakim yang bertugas di PN Tanjung Selor hanya berjumlah 5 orang hakim termasuk di dalamnya Ketua PN. “Kita tetap akan berupaya agar kinerja Hakim dalam memberikan pelayanan bisa maksimal meski jumlah hakim yang bertugas di PN Tanjung Selor Cuma 5 Hakim saja,” jelas Hongkun SH MH. Acara pelantikan tersebut selain dihadiri para hakim Pengadilan Negeri Tanjung Selor serta para pejabat Pemkab Bulungan, beberapa Pejabat Kabupaten Tana Tidung (KTT) juga hadir dalam acara pelantikan Ketua PN Tanjung Selor.vic.
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...