Gubernur Kaltim Pernah Usul Alokasi APBN-P 2011Untuk Tangani Kerusakan Ruas Jalan Nasional
2011-05-02 00:13:00
SAMARINDA, Sehubungan banyaknya ruas-ruas jalan nasional yang rusak parah di Kaltim. Maka Pemprov Kaltim melalui Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak ternyata pernah melakukan usulan kebutuhan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Suheriyatna yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan DPU Kaltim Joko Setiono ketika ditemui wartawan di Setprov Kaltim. Dikatakannya, Pemprov Kaltim memang saat ini telah mendapatkan alokasi dana APBN 2011. Hanya saja, hal itu belum mencukupi untuk menangani seluruh kerusakan jalan di Kaltim. “Oleh karena itu, Pemprov Kaltim masih perlu membutuhkan alokasi dana tambahan pada APBN-P tahun anggaran 2011 untuk memenuhi kebutuhan alokasi dana penanganan jalan rusak tersebut,” ujar Suheriyatna yang dibenarkan Joko Setiono baru-baru ini. Suheriyatna menyatakan bahwa untuk alokasi dana APBN TA 2011 untuk ruas-ruas jalan di Kaltim totalnya hanya sebesar Rp 24.610.635.000. Sedangkan, alokasi APBN-P yang dibutuhkan Pemprov Kaltim untuk penanganan ruas-ruas jalan yang rusak di Kaltim, yakni senilai Rp 393.465.348.000. “Total anggaran yang dibutuhkan dari alokasi APBN-P tersebut merupakan alokasi anggaran dana yang dibutuhkan dari masing-masing ruas jalan nasional yang berada di Kaltim. Terutama ruas jalan dari Simpang Perdau hingga Batu Ampar. Kemudian Muara Wahau dan Simpang Perdau hingga Maloy di Kabupaten Kutai Timur,” sambungnya. Menurutnya, surat usulan yang diberikan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI langsung ditandangani oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak. Selain masalah jalan nasional yang rusak, mengenai permasalahan jalan tol juga dijelaskan Joko Setiono. Joko mengatakan alokasi jalan tol sepenuhnya diperoleh melalui APBD yang sifatnya multiyears yang dilakukan sejak alokasi tahun anggaran (TA) 2010-2013 mendatang. Di mana, lanjutnya, untuk 2010 lalu alokasi untuk tol sudah dikeluarkan mencapai Rp 2 Triliun. “Anggaran tersebut diperuntukan untuk pekerjaan tanah dan sebagian pekerjaan rigid pavement (Perkerasan Kaku/Beton, Red),” ujar Joko. Kemudian dari itu, lanjutnya, untuk ruas jalan Samarinda-Balikpapan diketahui sudah masuk dalam sistem Jaringan Jalan Tol berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum (PU) No 567/KPTS/MS/2010, tertanggal 10 November 2010. “Alhamdulillah, pada 20 Desember 2010 sudah dilakukan ikatan Kontrak untuk Paket Fisik dan Supervisi. Bahkan, launching peletakan batu pertama pembangunan jalan tol juga telah dilakukan pada 12 Januari 2011 telah dilakukan oleh bapak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak,” tegasnya. Selain itu, untuk pembebasan lahan jalan tol juga telah dilakukan, yakni di wilayah Kukar. Di mana, pembebasan lahan tersebut seperti tanah, bangunan, dan tanam tumbuh. “Termasuk juga untuk wilayah Samarinda sebagian lahannya juga masih dilakukan pembebasan lahan, seperti tanah, bangunan, dan tanam tumbuh. Mudah-mudahan apa yang telah diprogramkan ini dapat terselesaikan,” pungkasnya.mar
|