Pelajar Nodai ABG di Hardiknas

2011-05-02  22:14:06

SAMARINDA, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung hari ini (kemarin,red) sedikit ternoda. Pasalnya, bukannya memperingati hari pendidikan dengan hikmat dan melakukan intropeksi atas perjuangan para pendidik, tapi disaat seluruh siswa memperingati Hardiknas, warga Kutai kartanegara dikagetkan dengan adanya laporan SD (41) warga Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar yang tidak terima anaknya Melati-nama samaran- (15) dinodai GN (16) pacarnya sendiri yang juga pelajar kelas 1 SMK di Tenggarong.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah didampingi Kasat Reskrim AKP Safi’I Nafsikin melalui Kanit Pidum Iptu Rengga Puspo S saat ditemui Poskota Kaltim Senin pagi (2/5) membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan saat ini GN sudah mendekam di tahanan Mapolres Kukar.
”Pelaku kami tangkap sekitar pukul 01.30 dini hari di Asrama Putera 1 Jalan Mawar, Kelurahan Panji, Tenggarong, setelah kami mendapatkan laporan dari orang tua korban sendiri,” katanya.
Terungkapnya kasus persetubuhan tersebut bermula ketika SD pulang dari Samarinda Minggu (1/5) sekitar pukul 18.00 wita. SD menemukan Melati sedang pingsan dan bersimbah darah didekat kemaluannya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban langsung membawanya ke rumah sakit Tenggarong. Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ternyata korban mengalami pendarahan pada kemaluannya.
Saat ditanya orang tuanya, lanjut Rengga, Melati mengaku jika dirinya baru saja disetubuhi pelaku yang ternyata pacarnya sendiri. San saat melakukan persetubuhan tersebut dilakukan di asrama pelaku (TKP).
Tidak terima putri kesayanganya dinodai oleh pelaku, SD langsung melaporkannya ke polisi untuk ditindak sesuai hukum berlaku.
”Saat ini pelaku sudah kami tahan dan masih dalam proses pemeriksaan. Dan mengenai hukumannya, pelaku akan dijerat pasal 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, sedangkan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum,” katanya.
Sementara itu, GN kepada petugas mengaku dirinya melakukan persetubuhan itu atas dasar suka sama suka. Karena sebelum melakukannya, dirinya dengan Melati melakukan kesepakatan untuk melakukan hubungan itu melalui via sms dan tidak ada paksaan.
”Kami melakukanya atas dasar suka sama suka, sebelum melakukan hubungan kami sempat menonton film porno. Namun kejadiaan itu tidak berlangsung lama, karena pacar saya bilang sakit dan saya lihat ada darah yang keluar, sehingga saya ketakutan dan langsung menyuruh pacar saya mengenakan celananya lagi," ucapnya. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...