Telkom Tidak TanggapTiga Bulan Telepon Kelurahan Lawelawe Tak Berfungsi
2011-05-03 02:11:12
PANAJAM, Masyarakat Lawelawe Kecamatan Penajam benar-benar kecewa karena sikap PT Telkom yang kurang memberikan layanan yang professional kepada pelanggan, p[adahal selama ini produk Telkom seperti telepon, faximili, internet menjadi kebanggaan pelanggan namun apa yang dirasakan warga Lawelawe benar-benar sudah diluat kesabaran masyarakat karena tiga bulan telepon kelurahan tidak bisa difungsikan. Yang lebih para lagi, Lurah Lawealawe sudah melaporkan langsung gangguan itu baik ke Telkom Penajam maupun Telkom Balikpapan tidak ada tanggapan, jangankan ada teknisi yang dating melihat, pihak Telkom seperti tidak peduli dengan pelanggan yang jauh dari pusat keramaian kota Balikpapan. Selama ini jarang terekspose kerusakan jaringan telepon yang membuat warga atau pelanggan kecewa namun kali ini kerusakan itu membuat pelanggan mempertanyakan kebijakan PT Telkom Indonesia untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat seperti yang terjadi di Kelurahan Lawelawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pelanggan di Lawelawe mengaku kecewa sebab jaringan telepon dan faksimile di Kantor Lurah Lawelawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, sudah 3 bulan terakhir hingga kini belum bisa berfungsi, padahal fasilkitas ini sangat membantu warga untuk menyelesaikan berbagai kepentingan administrasi dan telekomunikasi. Lurah Lawelawe Sukamto mengatakan pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Telkom Penajam dan Telkom Balikpapan, namun hingga kini belum ada tindaklanjut, saya sudah berkali-kali melaporkan soal kerusakan yang mengakibatkan komunikasi antarinstansi pemerintahan tak dapat berjalan lancar dan dari Telkom hanya menjawab nanti akan dicek dan akan diperbaiki, namun sampai saat ini tidak satupun teknisi Telkom dating kesini, mudah-mudahan dalam satu atau dua harfi ini aka nada teknisi dari Telkom, kata Sukamto. Keperluan telekomunikasi di kantor ini bukan hanya untuk menelepon saja, tapi untuk faksimil dan internet, jadi kalau fasilitas yang telah disediakan ini tak dapat difungsikan, artinya pelayanan bagi masyarakat pun turut terganggu padahal itu penyebab utama karena pihak Telkom tidak jeli terhadap informasi public, ujarnya menambahkan. Dikatakannya pula bahwa pihak Kelurahan Lawelawe telah menyampaikan keluhan itu kepada Eko, teknisi Telkom Penajam dan Staf Telkom Balikpapan Salim, dan telah pula menghubungi Nomor Layanan Gangguan 147, tapi tidak ada tanggapan, masyarakat mempertanyaklan kerusakan itu tapi kami tidak bisa memberikan jawaban memuaskan karena sarana telekomunikasi ini benar-benar sangat dibutuhkan tapi Telkom kurang peduli. Kalau keluhan kami sampai via 147, jawaban yang ada ‘’kerusakan dan gangguan pada jaringan’’, yang membuat kami bingung karena sampai saat ini koq tidak ada perbaikan padahal sudah berbulan-bulan, kami mohon kepada pihak Telkom agar segera melakukan perbaikan pada jaringan telepon kami, harap Sukamto. max
|