Polda Kaltim Periksa Tiga Dokter RSPBKasus Dugaan Malpraktek Kematian Debby
2011-05-03 23:36:55
BALIKPAPAN, Franky Ferryanto Siahaan (34), warga Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara, meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan malapraktek yang dilakukan pihak Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) atas meninggalnya Debby Rima Riska (29) istri Franky F Siahaan. Kematian istri tercinta itu membuat sang suami belum terima karena diduga kuat terjadi kesalahan dalam memberikan obat, sedangkan pihak kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi namun polisi masih menunggu keterangan saksi ahli dalam penyelidikan dugaan malpraktek yang berbuntut hilangnya nyawa, Debby Rima Riska, saat menjalani operasi caesar. Menurut Franky, dia mengatakan kematian istrinya itu terjadi pada Jumat, 2 Juli 2010 silam, istrinya ketika itu melahirkan puteri pertama kami, Debby Abigail Faith Siahaan, bayi kami itu selamat tapi ibunya menghembuskan nafas terakhir usai menjalani operasi caesar, dan kematian istri saya itu banyak kejanggalan selama dalam proses penanganan medis. Dia menduga telah terjadi malapraktek, hingga akhirnya Franky memutuskan mengadukan kasus tersebut ke Direktorat Reskrim Umum Polda Kaltim pada Senin 12 Juli 2010 lalu dan sebagai terlapor pihak RSPB dan dokter spesialis kandungan berinisial dr T. Ditanya soal kejanggalan selama proses persalinan bayi pertama itu, Franky menceritakan, diantaranya saat mulai masuk RSPB sesuai arahan dr T ahli spesialis kandungan yang selama kurang lebih sembilan bulan masa kehamilan menangani pasien Debby termasuk pula konsultasi, awalnya proses masuk RSPB hingga usai persalinan berjalan normal. Ketika itu almarhum dan bayi dinyatakan baik dan sehat, hanya saja usai melahirkan tiba-tiba kondisi Debby tak normal, detak jantungnya berdebar cukup hebat, batuk berdahak keluar cairan darah segar sehingga dokter melalui perawat yang bertugas meminta keluarga menyediakan dua kantong darah golongan O. ‘’Yang saya sesalkan, saat almarhum istri saya menjalani transfusi darah kemudian terjadi detakan jantung hebat sang perawat menyuruh saya tenang, karena saya khawatir dengan kondisi istri saya itu (Debby, red) saya minta segera dibawa ke ruang Instalasi Care Unit (ICU) yang jaraknya berdekatan dengan kamar perawatan istri saya selanjutnya mendatangi dokter jada ketika itu adalah dr A,’’ terang Franky. Ketika dokter jaga itu melakukan pengecekan sampai selesai dan dia meninggalkan ruangan pasien tidak menjelaskan apap-apa kepada kami, di sini saya kecewa tidak ada penanganan cepat, padahal saya ingin malam itu istri saya langsung dirawat intensif sebab kondisi istri saya semakin memburuk dan yang lebih aneh lagi dokter jaga maupun para medis lainnya tidak ada tindakan, padahal dimata saya istri saya itu sudah sekarat. Masih menurut dia, kurang lebih lima jam, tak ada penanganan, hingga sekira pukul 04.30 Wita, korban sudah tak sadarkan diri belum ada penindakan medis yang serius, dr T dan perawat sudah memeriksa namun tidak melakukan tindakan apa-apa, hingga 30 menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. "Yang membuat saya lebih curiga lagi, saya meminta rekam medis penyebab kematian hingga saat ini tak kunjung dikasih dengan berbagai alasan. Setiap saya ke RSPB menanyakan itu jawabannya selalu berbeda, apakah rekam medis ini ada atau hilang kemungkinan juga sengaja dihilangkan atau memang tidak ada rekam medis atas nama istri saya," terang Franky dengan nada kesal. Dikatakan Franky, sepekan setelah meninggalnya Debby, saat dirinya menanyakan rekam medis istrinya itu, petugas RSPB malahan tidak pernah mendapatkan laporan apabila pasien Debby telah meninggal. "Ini kan aneh, dia itu meninggal di RSPB, tapi tidak ada laporan kalau istri saya itu meninggal, ada apa ini," tanya dia. Franky menduga istrinya mejadi korban malapraktek, terjadi kelalaian dalam proses penanganan medis diantaranya pemberian transfusi darah dimana pihak RSPB maupun dokter tidak merujuk rekam medis Debby yang mempunyai riwayat penyakit hypertensi dan kegemukkan, selain itu standar perawatan saat pemberian transfusi darah saat kondisi kritis kami nilai cukup lamban. ‘’Kami sangat berharap polisi dapat mengungkap dugaan malapraktek yang dialami almarhum istri saya, karena sebelum dilakukan operasi Caesar dia dalam keadaan normal dan cukup sehat untuk dilakukan operasi,’’ ujarnya. Sementara itu, Humas RSBP Rita, mengakui kalau pihak RSPB sudah dipanggil dan dimintai keterangan polisi dan kasus ini sepenuhnya ditangani polisi, kita tunggu perkembangan selanjutnya, karena kasus seperti ini perlu waktu panjang karena perlu dukungan bukti-bukti yang otentik. Mengenai rekam medis, lanjutnya, pihaknya sudah memberikan surat kematian serta diagnosa penyakit diderita almarhum. "Suratnya sudah kami berikan mulai diagnosa sampai surat kematian almh Debby," jelasnya. Direktur Reskrim Umum Polda Kaltim Kombes Idris Kadir mengungkapkan, kasus dugaan malapraktek ini masih dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi, setidaknya ada tiga orang dokter dimintai keterangan, perawat dan bidan, kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli, kasus ini dalam proses penyelidikan. Kasus dugaan malapraktek itu kini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan I Pidana Umum Ditreskrim Polda Kaltim, hanya saja proses penyelidikan yang berjalan selama kurang lebih 9 bulan lamanya itu belum menetapkan adanya tersangka mengingat penyelidikan sedang berjalan. max
|