Pemkab Bentuk Tim KhususSoal Kelangkaan BBM di Berau
2011-05-03 23:45:35
PERSOALAN bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium yang selama ini menjadi keluhan masyarakat mendapat perhatian serius dari semua elemen, melalui rapat dengar pendapat di ruang rapat gedung DPRD Berau, Selasa (3/5). Dalam pertemuan itu terdapat kesepakatan, yakni segera membentuk tim khusus, menindak karyawan atau pengelola SPBU yang nakal dan menindak tegas penyedot BBM. Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Berau, H Saga tersebut dihadiri Wakil Bupati Berau, H Achmad Rifai, anggota Dewan, instansi terkait, pengelola SPBU dan perwakilan masyarakat. Dalam kesempatan itu, ketua Bapada, Fachrudin mengungkapkan, penanganan kelangkaan BBM ini sudah setahun lebih tak kunjung tuntas. Karenanya persoalan ini selalu menjadi keluhan masyarakat secara luas, baik yang mampu maupun yang tidak mampu, tak terkecuali para nelayan. Sebab selama ini para nelayan banyak yang kesulitan mendapatkan BBM, membeli eceran jauh dari harga standar, membeli pakai jirigen tidak dilayani. “Padahal BBM bersubsidi ini untuk masyarakat kecil. Sementara para penyedot kebanyakan dijual ke perusahan. Sungguh luar biasa kejahatan ini,” tegas Fachrudin. Untuk itu dirinya meminta kepada penegak hukum mapupun instansi terkait menindak tegas terhadap para pelaku penyedot dan oknum karyawan SPBU yang turut melancarkan aksi tidak manusiawi ini. Mengingat kegiatan ini menyengsarakan masyarakat Berau. Selain itu, dirinya juga mempertanyakan soal biaya operasional yang selama ini dikeluhkan oleh penegak hukum maupun instansi terkait, untuk menegakkan peraturan yang berlaku. “Bukankah melakukan razia menggunakan mobil dinas, dan menggunakan BBM yang sudah dijatah?,” tanya dia. Dalam kesempatan itu, Ketua Adat Dayak Datu Indra juga menegaskan, bahwa Berau ini sejujurnya tidak mengalami kelangkaan BBM. Hanya saja BBM yang ada di SPBU itu pindah ke pengecer atau penimbun. “Buktinya, walaupun BBM kosong di semua SPBU. Tapi kita lihat ditingkat pengecer sepanjang jalan Kota Tanjung Redeb dan sekitarnya ada. Berapa pun kita beli dijuali,” tegasnya. Yang menjadi bahan pertanyaan dia, dari manakah para pengecer mendapatkan BBM itu?. “Kalau tidak menimbun sendiri atau membeli dari penyedot, dari mana meraka dapat BBM?,” tanya dia. Persoalan lain, maraknya penyedot ini tidak terlepas dari kerja sama dengan karyawan SPBU. Sementara, jika tidak melakukan kerja sama seperti itu, hasil para karyawan ini tidak mencukupi kebutuhan sehari – hari. Pasalnya, para karyawan ini hanya diupah Rp 15 per hari, dalam satu bulan terima Rp 450 ribu. Jika tidak masuk sehari, gaji mereka dipotong Rp 15 ribu. “Nah, kondisi upah yang tidak mencapai UMR ini lah yang mendorong mereka berbuat demikian. Sehingga pengisian BBM di SPBU Sambaliung ini tanpa batas. Untuk itu SPBU Sambaliung itu harus ditutup,” ungkap Datu Indra. Karena itu, saran dia, para pengecer ini harus diteribkan, karena bagaimana pun juga pengecer ini baian dari sumber kelangkaan BBM di Berau, dan keberadaan pengecer ini pun ilegal, karena sudah melangar peraturan yang beralaku. Karena menjual eceran itu yang hanya mengeluarkan izin pihak Pertamina, bukan pemerintah. Imbuh pensiunan pegawai Dinas Kesehatan Berau ini. Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) juga mengungkapkan, dirinya juga merasa prihatin masalah teknis pelayanan BBM di SPBU ini. Karena banyak menuai masalah, yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM. Padahal dalam peraturan yang belaku, pengecer ini dilarang. Dalam kurun kurang lebih setahun ini Berau sempat mengalami kelancaran BBM, dalam artian tidak ada pengecer dan antrian di SPBU pun tidak panjang sampai ratusan meter, setelah dilakukan penertiban. Tapi akhir – akhir ini kembali marak, sehingga menjadi perhatian khusus bagi semua pihak. Menurut Wabup, semua itu tidak terlepas adanya gangguan teknis di pihak Pertamina. Yang itu tidak berlangsung lama, tetapi yang paling berpengaruh ini adalah adanya penyedotan besar – besaran yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Dikatakannya, di Berau yang hanya memiliki SPBU industri, yakni SPBU yang ada di Maluang. Tetapi BBM harga indutri ini sepi pembalinya. “Nah, yang jadi bahan pertanyaan saya sekarang, darimana perusahaan – perusahaan itu mendapatkan BBM," tanya Wabup. Diakuinya, kebutuhan BBM di Berau ini memang sungguh luar biasa peningkatannya. Sebab menurut catatan Samsat, kendaraan roda dua bertambah sekitar 200 unit, sedangkan kendaraan roda empat, dalam satu bulan bisa mencapai kurang lebih 50 unit. PERTEMUAN TERAKHIR Mengenai permasalahan BBM, atas nama Pemkab Berau menyatakan siap menuntaskan masalah ini, mengingat hal itu untuk kepentingan masyarakat, dengan catatan masyarakat juga harus mendukung pergerakan ini. “Saya harap pertemuan yang membahas masalah BBM ini, adalah pertemuan terakhir. Dengan asumsi tidak ada lagi keluhan – keluhan masalah BBM,” harapnya. Rijal salah seorang perwakilan dari PT Pertamina Tarakan juga menjelaskan, jatah untuk masing – masing SPBU dari 300 ton sampai 450 ton perbulan tersebut sekarang ini tetap berjalan lancar. Karena itu, mekanisme kontrol harus jelas dan harus tegas jika terjadi pelanggaran di lapangan. “Saya sarankan tim khusus nanti didampingi pihak Pertamina, agar permasalahan di lapangan yang sesunguhnya dapat diketahui oleh Pertamina,” pintanya. Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Harun juga menegaskan, bahwa sejauh ini Polisi telah menilang beberapa kendaraan dua dan empat yang kedapatan tangkinya dimodifikasi, tetapi tidak berisikan BBM. “Sebagian juga ada yang kami proses melalui jalur hukum, yang kedapatan membawa BBM yang tidak disertai surat resmi, “ tegasnya. Kesimpulan akhir pertemuan tersebut, Dewan sepakat Pemkab Berau membuat tim khusus yang terdiri dari Satpol PP, dinas inastansi terkait, Armed, Kodim, Polisi Militer (PM), Polisi dan dari pihak Pertamina menangani masalah BBM ini, menindak tegas penimbun BBM, menindak tegas karyawan yang terlibat memuluskan penyedotan BBM, dan dinas instansi yang menangani dibidang masing – masing perusahaan turun ke lapangan mengkroscek dari mana BBM mereka membeli. Namun persoalan penertiban pengecer, sebagian anggota Dewan ada yang menyatakan tidak sependapat. Mengingat keberadaan pengecer ini juga dapat membantu masyarakat kecil lainnya, ketika perjalanan jauh tiba – tiba kehabisan BBM di tengah jalan. Karena itu menurut Wakil Ketua DPRD Berau, ditertibkan atau tidak keberadaan pengecer itu akan dikembalikan ke tim khusus yang terbentuk nanti. Termasuk kapan tim khusus ini turun ke lapangan melakukan penertiban ini. (Wanda Nunung Fachrurroziz)
|