Satpam Dilatih Pengetahuan dan Arahan

2011-05-03  23:54:46

SAMARINDA, Peserta Pelatihan Satpam yang digelar jajaran Polresta Samarinda melalui Binmas ini sudah berlangsung sejak dua hari. Dalam pelatihan tersebut para peserta mendengarkan arahan dan pengetahuan terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai Satpam.
Peserta yang mengikuti Satpam tersebut kurang lebih sebanyak 30 peserta. Pelatihan yang dilakukan digedung Aula Polresta tersebut akan berlangsung selama seminggu kedepan.
Menurut Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Musrifin Umar, dalam pelatihan ini para peserta dibekali bagaimana tugas dan tanggung jawab sebagai Satpam. Peserta juga diwajibkan mengikuti pelatihan selama seminggu.
"Kami memberikan pengetahuan terkait tugas Satpam karena selama ini masih banyak para Satpam yang kurang sigap jika terjadi tindak kriminal," kata Musrifin, Selasa (3/5), saat dikonfirmasi Poskota Kaltim diruangannya.
Ditambahkan Musrifin, bagi sejumlah Satpam yang tidak pernah mengikuti pelatihan yang diadakan Polresta Samarinda, maka nanti tidak akan diberikan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai Satpam. Ini juga berguna untuk mengasah kemampuan dan skli yang selama ini sudah diterapkan bagi para Satpam yang ada di Samarinda.
Menurut Musrifin, Kapolri mengharapkan hubungan antara Polri dengan Satpam dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif. Apalagi, keamanan dan kesejahteraan memiliki hubungan erat dalam rangka pencapaian tujuan nasional yang bermakna bahwa, kondusifnya keamanan akan menjamin kemantapan kesejahteraan. Demikian pula sebaliknya, kesejahteraan pun akan dapat tercapai bila masyarakat usaha dan industri mendapatkan perlindungan yang cukup.
"Perlindungan tersebut dapat terwujud melalui kinerja komunitas industrial security yang dikembangkan secara konsepsional, komprehensif dan sistematis," jelasnya.
Dalam hal ini juga menekankan beberapa hal yang mesti menjadi perhatian Satpam maupun komunitas security, di antaranya memedomani Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
"Satpam juga harus meningkatkan keterampilan, peka dan waspada terhadap setiap peristiwa atau kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," tandasnya. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...