Proyek Pengadaan Air Bersih Terbengkalai2011-05-09 00:09:12
TANJUNG SELOR, Masyarakat Desa Mangkupadi dan Tana Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur hingga saat ini belum bisa menikmati air bersih. Pasalnya, pembangunan fasilitas dan sarana untuk pengadaan air bersih di kedua desa tersebut pembangunannya kini mangkrak. Misalnya di Desa Mangkupadi, proyek pembangunan yang di kerjakan oleh PT Jago Sakti yang di bangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2008 hingga 2010 sebesar Rp 2,8 Milliar dengan masa kerja 720 hari, nampak terbengkalai. Terbukti dari kondisi lokasi pembangunan yang kini dipenuhi dengan rumput setinggi pinggang orang dewasa. Lebih parah lagi, pemasangan pipa diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Proyek (RAP) sehingga menyebabkan kondisi pipa saluran air hilang dan banyak yang rusak. Sementara itu, proyek pembangunan pengadaan fasilitas dan sarana air bersih di Desa Tana Kuning mengalami hal yang serupa, terbukti proyek yang di bangun oleh PT Citra Karya Manggala yang di bangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2007-2009 sebesar Rp 4.588.310.000,- dengan masa kerja 720 hari kini kondisi bangunan serta fasilitas air bersih mengalami keretakan yang luar biasa. Tandon sebagai tempat penampungan air yang telah di semen pun nampak retak yang sangat parah, kondisi dinding dan lantai bangunan yang menjadi kantor dan tempat penyimpanan mesin pompa pun ikut retak. Kondisi ini terungkap saat anggota Komisi II DPRD Bulungan melaksanakan reses dengan mengunjungi daesa Mangkupadi dan Tana Kuning sekaligus ingin menyerap aspirasi dan mengadakan dialog dengan masyarakat kedua desa tersebut. Rustam Kombong kepada Poskota Kaltim Kamis (5/5) mengungkapkan kekesalannya atas kinerja kedua perusahaan kontraktor yang di nilai tidak bertanggung jawab untuk menyelesaikan kedua proyek tersebut sehingga menimbulkan rasa kekesalan masyarakat desa Mangkupadi dan Tana Kuning. “Melihat kondisi tersebut masyarakat juga sempat menyuarakan dengan meminta agar pihak pemerintah bisa memberikan sanksi kepada kedua perusahaan tersebut termasuk meminta agar pihak Kejaksaan Negeri di Tanjung Selor segera memeriksa para kontraktor tersebut sebab dari kondisi yang telah terlihat di lapangan ini sudah jelas telah terjadi ketidak beresan dalam proses pengerjaan pembangunan fasilitas dan sarana air bersih di mangkupadi dan Tana Kuning,” tegas Rustam Kombong. Rustam Kombong menjelaskan selain pekerjaan yang nampak tidak beres atau mangkrak tersebut,papan nama proyek yang seharusnya masih tetap terpasang hingga proyek tersebut selesai namun kini kedua papan nama di lokasinya masing-masing sudah tidak terpasang lagi. “Kami juga heran mengapa kedua papan nama proyek di dua desa tersebut sudah tidak terpasang lagi,ini di duga pihak kontraktor telah dengan sengaja mencabut papan tersebut agar informasi mengenai pekerjaan proyek tersebut tidak bisa di ketahui dengan jelas oleh masyarakat,dan ini di indikasikan telah terjadi penyimpangan yang di duga pula telah merugikan Negara,” jelas Rustam Kombong. vic
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...