Ketiadaan Kendaraan Operasional Ganggu Pelayanan2011-05-09 00:15:27
TANAH GROGOT, Pelayanan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga atau KK yang beberapa waktu lalu harus diselesaikan di Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser, kini telah diserahkan kepada kantor camat untuk menanganinya. Walau tidak seluruhnya diselesaikan di kantor camat, masyarakat setidaknya merasa bersyukur karena tidak lagi harus antri berhari-hari di dinas yang sekarang bernama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu. Warga yang mengurus KTP dan KK pun cukup sampai di kantor camat, dan urusan selanjutnya akan ditangani pegawai kecamatan. Hanya saja kebijakan ini rupanya menimbulkan bias khususnya pada sebagian pegawai kantor camat yang bertugas ke Tanah Grogot untuk mengurus KK dan KTP warga. Seperti penuturan Kasi Pemerintahan dan Kependudukan kantor kecamatan Long Ikis, M Razidin Noor di kantornya, Selasa (3/5). Secara terus terang dia mengatakan bahwa kendala yang dihadapi staf yang membawa berkas ke Tanah Grogot adalah ketidaan kendaraan operasional. “Kami harus naik taksi (angkutan umum) ke Tanah Grogot, atau menggunakan kendaraan pribadi,” kata Razidin Noor. “Semoga pemerintah daerah bisa mendengarkan keluhan kami ini dan kemudian memberikan solusinya,” Razidin berharap. (hms)
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...