Bagian Hukum Lakukan Sosialisasi Perda Pajak2011-05-09 00:25:39
Tenggarong, Belum lama ini tepatnya pada, Kamis (5/5) lalu Bagian Hukum Setkab Kutai Kartanegara melakukan sosialisasi terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di Kecamatan Loa Kulu. Kegaiatn sosialisasi yang digelar di gedung Balai Agung Desa Loa Sumber Kecamatan Loa Kulu tersebut menghadirkan pemateri selain dari Bagian Hukum Setkab Kukar juga dari pejabat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar, sementara peserta yag ikut dalam sosialisasi para pegawai kecamatan, desa, tokoh pemuda, masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan agar pelaksana serta masyarakat pada umumnya bisa memahami dan mengerti tentang aturan peraturan daerah yang baru saja disahkan oleh DPRD Kutai Kartanegara.”Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat atas aturan yang sudah disahkan oleh lembaga DPRD, itu dilakukan supaya masyarakat itu bisa tahu dan memahami aturan itu sendiri,” kata Budi Haryadi PPTK Bagian Hukum yang mewakili Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar Arif Anwar saat sosialisasi tersebut dilakukan. Sementara dalam sosialisasi tersebut, jenis-jenis pajak daerah yang tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2011 tersebut terkait dengan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan loham buatan, parkir, pajak air tanah, sarang burung walet, bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang mekanisme dalam hal kreteria sesuatu yang dikenakan pajak serta mekanisme pngutan, seperti misalnya pajak tentang reklame objek yang dikenakan adalah reklama papa, kain, reklame yang melekat, selebaran, apung, suara maupun reklame peragaan. Sementara subjek pajak reklama adalah orang pribadi atau badna yang menggunakan reklama. Untuk wilayah pemungutan adalah daerah tempat reklama tersebut diselenggarakan. Menurut Budi Haryadi, sosialsiasi perda tersebut akan dilakukan tidak hanya di Kecamatan Loa Kulu saja, secara bertahap nantinya di kecamatan lain di Kukar juga akan dilakukan sosialisasi serupa dengan harapan akan bisa diketahui dan dipahami oleh masyarakat Kutai kartanegara.awi
|