Tuntutan Pengecer BBM Diakomodir2011-05-10 23:30:50
TARAKAN, Pemerintah Kota Tarakan akan mengakomodir keinginan masyarakat yang merupakan pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) karena alasan kemanusiaan. Sebelumnya, para pengecer menuntut agar Surat Edaran Walikota Tarakan membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis premium dan solar bagi kendaraan di SPBU dan APMS dicabut. Tuntutan tersebut memang tidak dicabut, namun Pemkot Tarakan akan melakukan revisi terhadap surat edaran tersebut. Menurut Wakil Walikota Tarakan Tarakan, Suhardjo Trianto, ada beberapa butir di surat edaran tersebut yang akan dilakukan direvisi untuk mengakomodir keinginan pedagang bensin eceran. Dijelaskan, revisi ini dilakukan sebagai salah satu kebijakan dari Pemkot Tarakan, karena pedagang bensin eceran memberikan alasan bahwa mereka menjual bensin eceran sebagai mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Suhardjo mengakui apa yang dilakukan pedagang eceran bensin menyalahi aturan yang ada. Sebab mereka belinya langsung dari SPBU dan APMS. Tapi untuk alasan kemanusiaan, menurut Suhardjo, permintaan masyarakat itu harus diakomodir.***
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...