Kurang Pengawasan Banyak Proyek Gagal Didanai APBD

2011-05-10  23:45:50

SAMARINDA,Kebijakan dan Pelaksanaan proyek perlu dikontrol dan pengawasan.Karena akhir-akhir banyak  proyek yang ujung-ujungnya menggalami kegagalan dalam pelaksanaan.
"Saya nilai banyak proyek gagal baik mengunakan sumber dana APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten dan kota.Hal ini tentunya jelas melakukan pelanggaran terhadap undang-undang NO 18 tahun 1999 tentang jasa kontruksi," kata Ketua Garda Garuda Merah Putih,Suryadinata AS dalam siaran Persnya,Senin (9/5).
Kondisi ini, dia merasa prihatin atas kinerja baik penguna jasa maupun penyedia jasa selaku motor pelaksana teknis utama yang tidak membuahkan hasil yang maksimal.Bahkan borpotensi merugikan negara.
"Kondisi ini tidak boleh terjadi sampai berkelanjutan.Untuk itu, Garda Garuda Merah Putih yang independen akan melakukan fungsi kontrol yang ketat demi terciptanya pemerintah yang bersih dan berwibawa," tegasnya. 
Pihaknya akan melakukan inspeksi dilapangan melihat langsung bebeberapa proyek tahun anggaran 2010 baik yang bersumber dana APBD Provinsi maupun APBD Kab/Kota.
"Ada indikasi beberapa proyek bermasalah.Untuk itu, kami bersama tim ahli terdiri ahli struktur,Sipil,geologi,mekanika tanah menyimpulkan. Bahwa salah satu penyebab utama kegagalan bangunan,adalah tidak indenpenden konsultan pengawasnya," tegas Suryadi.
Selain konsultan tidak berbuat banyak lanjut dia. Secara kasat mata kegagalan bangunan disebabkan tidak sesuainya gambar perencanaan,dengan apa yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana dilapangan.
"Kalau saja dari awal semua pelaksana kontruiksi bekerja sesuai dengan ilmu profesinya dilapangan. Saya yakin kegagalan bangunan sangat tipis terjadi.Ini sesuai dikatakan para tim ahli profesional," bebernya.            
Untuk itu pihaknya akan selaku melakukan fungsi kontrol dan akan berdiskusi melaksanakan fungsi kontrol. Memberikan masukan kepada tim teknis jangan sampai kegagalan bangunan bisa diminimalisir sekecil mungkin.
Menurutnya, konsekwansi proyek gagal bangunan sebuah proyek, bisa ganti rugi dengan cara membuat kembali kontruksi runtuh dan tidak boleh dianggarkan baru atau bisa dijerat hukum pidana.
"Untuk mencegah kerugian negara lebih besar.Tim ahli Garda akan selalu mengawasi dan berkoordinasi dan memberikan masukan kepada Tim teknis kepada teknis terkait, juga sampai Presiden," tegasnya.john

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...