PT Beringin Diduga Monopoli BBM di Bulungan2011-05-10 23:54:07
TANJUNG SELOR, Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Kabupaten Bulungan terus terjadi. Antrean sepanjang 1 kilometer disatu-satunya Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulungan milik PT Beringin pun sering kali menjadi pemandangan masyarakat Tanjung Selor. Turunnya tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi,Disperindagkop serta Polres Bulungan untuk meminimalisir terjadinya pembelian berulang kali oleh konsumen pun sepertinya tidak berarti, bahkan setelah Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I dan II DPRD Bulungan beberapa pekan lalu, kondisi antrean panjang di SPBU bernomor regristrasi 64.77201 semakin parah. Anggota Komisi I DPRD Bulungan, Rustam Tangke kepada Poskota Kaltim di ruang kerjanya, Selasa (10/5) mengatakan, pihak PT Beringin dinilai tidak transparan terhadap kondisi stok BBM yang sebenarnya. Selain itu, PT Beringin pun diduga telah melakukan monopoli perdagangan BBM di Kabupaten Bulungan. “Dari laporan yang saya terima, PT Beringin diduga telah mengantongi 3 Surat Ijin Usaha Perseorangan atau Perusahaan (SIUP) yakni dengan lokasi di sekitar Jelarai,Tanjung Palas dan Tanjung Selor. Namun yang sampai dengan saat ini yang baru nampak SPBU nya hanya di jalan Katamso kecamatan Tanjung Selor, sedangkan di jelarai dan Tanjung Palas tidak ada,” jelas Rustam Tangke. Rustam Tangke menambahan, jika dugaan tersebut benar terjadi maka PT Beringin telah melakukan monopoli BBM di Bulungan dan kemungkinan pihak Pertamina tidak mengetahui bahwa ada 2 SPBU yang diduga fiktif. Kondisi ini diperkuat dengan sulitnya investor lain yang ingin mengembangkan usahanya dengan mendirikan SPBU di Kabupaten Bulungan, namun tidak diberi kesempatan, terbukti dengan sulitnya investor yang ingin masuk namun sangat sulit untuk mendapatkan ijin usaha . “Kita tidak ingin terlalu mempermasalahkan ketiga SIUP SPBU yang di miliki PT Beringin tersebut namun kedua SIUP yang jika benar sudah ada agar benar-benar bisa direalisasikan sehingga konsumen BBM tidak terkonsentrasi di satu titik saja,apalagi desa Jelarai dan di kecamatan Tanjung Palas merupakan salah satu lokasi yang sangat strategis untuk pembangunan SPBU,” jelas Rustam Tangke. Rustam Tangke menegaskan, jika benar pihak PT Beringin telah mengantongi 3 SIUP maka 2 SIUP lainnya di duga BBM bersubsidi telah di manfaatkan oleh PT Beringin untuk industri dan ini sudah merupakan pelanggaran. “Kami akan mempertanyakan dan meminta kejelasan langsung dari pihak Pertamina Pusat terkait SIUP yang di berikan Pertamina ke PT Beringin sebab sangat tidak masuk akal jika kabupaten Bulungan yang wilayahnya sangat luas namun tidak bisa memiliki SPBU lebih dari satu sehingga dugaan bahwa PT Beringin telah memiliki 2 SIUP SPBU lainnya namun SPBU nya fiktif bisa saja terjadi,” tegas Rustam Tangke. vic
|