Administrasi Kependudukan Perlu Partisipasi Warga

Pengurusan Dokumen Pindah dan Datang Penting

2011-05-11 00:02:34

TENGGARONG, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara, Getsmani Zet menegaskan, pertisipasi warga sangat diperlukan untuk tertib administrasi kependudukan.
Partisipasi dimaksud diantaranya adalah kesadaran warga untuk wajib melaporkan mengenai kepindahan maupun kedatangan kepada pihak bersangkutan, yakni Ketua RT setempat.
"Apabila warga tidak mau berperan aktif, maka keinginan terwujudnya tertib adminsitrasi kependudukan yang kita inginkan akan sulit tercapai, " kata Getsmani pada acara sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran penduduk pindah dan datang yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati, Selasa (10/5).
Dalam kesempatan itu Getsmani menjelaskan, saat ini Disdukcapil tengah melaksanakan tertib administrasi kependudukan yang merupakan bagian dari upaya  implementasi Undang-Undang No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah (PERDA) No.6 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pentingnya tertib administrasi penduduk pindah dan datang, lanjut Getsmani, agar data base penduduk yang kini dikembangkan Disdukcapil menggunakan perangkat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) selalu valid dan dinamis. 
"Terlebih tahun ini Kukar akan menerapkan KTP Elektronik (e-KTP), data base penduduk yang valid sangat diperlukan. Untuk itu saya mengharapkan kepada peserta agar menyebarluaskan informasi ini kepada warga di lingkungannya, " pinta Getsmani.
Lebih jauh Getasmani menjelaskan peristiwa pindah dan datang ada 5 klasifikasi yakni pindah dalam satu desa/kelurahan,  antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan, antar kecamatan dalam satu kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dalam satu provinsi dan antar provinsi dalam wilayah NKRI. Khusus pindah datang antar kabupaten/kota dan provinsi, mengurusnya di Disdukcapil.
Narasumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,  Dwi Puspita Rini mengatakan, pendaftaran perpindahan penduduk sangat  perlu dilakukan dengan pertimbangan  banyak penduduk yang tinggal disuatu wilayah namun masih memiliki KTP wilayah lain, masih banyak  penduduk yang enggan melaporkan kepindahannya di daerah asal, sehingga pada  saat pindah tidak memiliki Surat Keterangan Pindah. Selain itu, daftar pindah dan datang juga untuk memberikan kepastian atas kepemilikan dokumen berupa   Kartu Keluarga (KK) dan KTP sesuai domisili atau tempat tinggal, mencegah adanya kepemilikan KK dan KTP ganda. 
Untuk itu Dwi Puspita menegaskan,  pengurusan dokumen pindah dan datang sangat penting bagi penduduk agar biodata terus tercantum dalam database kependudukan dimana ia berdomisili.
Kasi Pindah Datang Penduduk WNI dalam Negeri Indonesia itu lebih jauh menjelaskan, jenis kepindahan yakni Kepala Keluarga, Kepala Keluarga dengan seluruh anggota keluarga, Kepala Keluarga dengan sebagian anggota keluarga  dan kepindahan hanya anggota keluarga. Sedang persyaratan pelaporan perpindahan penduduk WNI yaitu Surat Pengantar RT, melampirkan KK dan KTP dan Surat Keterangan Pindah berlaku selama 30 hari kerja.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Pindah Datang berlangsung sehari diikuti 57 peserta terdiri Kasi Pemerintahan Kecamatan dan staf  serta Kasi Pemerintahan desa/kelurahan dan staf dalam wilayah Kecamatan Tenggarong. yd

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...