Perbaikan Internal Pengawasan Perlu DitingkatkanTanggapan DPRD Terhadap LKPJ Bupati 2010
2011-05-11 00:03:23
TENGGARONG, Melalui sidang Paripurna yang dilaksanakan di gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Selasa (10/5), DPRD Kukar menyampaikan tanggapan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar tahun 2010. Dalam sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua H Abdurahman didampingi Wakil Ketua Marwan dan H Mus Mulyadi dihadiri Asisten II Setkab Kukar, para kepala dinas/instansi, unsure Muspikab dan undangan lainya. Juru bicaranya DPRD yang membacana tanggapan terhadap pertanggungjawaban Bupati 2010, Salehudin S.Sos,mengatakan agar pemerintah daerah melakukan peningkatan internal control atau pengawasan dalam hal pemerintah dan pembangunan yang diharapkan akan memaksimalkan hasil kinerja yang dilakukan sesuai aturan yang ada. "Hal ini untuk memperbaiki kinerja setiap bidang pembangunan baik menyangkut urusan wajib maupun urusan pilihan," katanya. Beberapa focus perbaikan diantaranya, perbaikan kualitas dalam pembuatan rencana kerja anggaran di setiap tahun anggaran yang akan datang. "Sudah seharusnya anggaran harus disusun berbasis kinerja," kata . Salehudin juga menyatakan bahwa SKPD juga harus mampu melakukan identifikasi akar masalah dari dinas instansi yang menjadi tanggung jawabnya. Sehingga mampu mencarikan alternative solusi yang tepat dan dapat mengembangkan strategic issue dalam rencana pengembangan program kegiatan. “Bahwa setiap program kegiatan harus ada indicator kinerja pendukung terukur dalam setiap kurun waktu. Seperti indicator kinerja yang disertai data yang akurat, alur implementasi progam dan target akhir yang dicapai.” Ujarnya. Lebih lanjut diungkapkan bahwa presentasi serapan dana tidak boleh lebih besar dari persentasi program kegiatan yang diselesaikan. "Minimal sama dengan atau lebih kecil dari persentase realisasi program kegiatan," katanya. DPRD juga memberikan catatan atau saran terhadap kinerja perbidang seperti bidang lingkungan hidup, pekerjaan umum, perhubungan, perumahan, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan, keluarga berencana, bidang komunikasi dan informasi, social, budaya da pariwisata. awi/adv
|