Dewan Bentuk 5 Pansus Raperda2011-05-11 00:12:32
SAMARINDA, DPRD Samarinda mengelar sidang pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang sidang utama di Jl Basuki Rahmat, Selasa (10/5) siang. Rapat yang dihadiri semua para anggota dewan ini berlangsung dengan tertib. Acara dibuka oleh Ketua DPRD Samarinda Siswadi dihadiri para anggota DPRD Samarinda. Nanti Pansus akan membahas Raperda yang telah ditugaskan sesuai susunan panitia yang telah diberikan.. Menurut Ketua DPRD Samarinda Siswadi mengatakan, dalam rapat paripurna ini dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang membahas tentang lima Raperda yang ada yaitu THM, Pertambangan, Peredaran Miras, Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD IA Moeis dan Retribusi Jasa Daerah. "Kami sudah membentuk Pansus yang sudah disepakati oleh semua anggota DPRD Samarinda tentang ke-5 Raperda tersebut," kata Siswadi, Selasa (10/5), saat selesai mengelar sidang paripurna. Ditambahkan Siswadi, dalam pembahasan Raperda ini nantinya jika ada yang belum terdapat diraperda ini nantinya bisa ditambahkan untuk dibahas bersama terkait Perda Kota Samarinda. Selain itu juga nantinya dengan adanya Raperda ini bisa lebih memajukan dan membuat baik Kota Samarinda. Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kota Samarinda juga melakukan perubahan kedua susunan dan kepengurusan komisi-komisi DPRD Samarinda tahun 2009-2014. Peribahan susunan ini telah disetujui oleh semua anggota DPRD Samarinda yang hadir dalam persidangan tersebut. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...