Kejari Tunggu Hasil BPKP

Bakal Tetapkan Tersangka Pengadaan Ambulance DKK PPU

2011-05-12  00:05:19

PENAJAM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengantongi tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) PPU tahun 2010 yang berasal dari dana APBD dengan nilai pagu anggaran Rp 400 juta. Sebelumnya Kajari juga berjanji akan menetapkan para tersangka terkait pengadaan kendaraan roda dua untuk Dinas Pertanian.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam, Kabupaten PPU, Andi Sundari SH MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Hamsah P SH saat ditemui baru-baru ini mengatakan, proyek pengadaan kendaraan ambulans di DKK PPU tahun 2010 itu dibidik oleh Kejari Penajam karena diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya, yang mengakibatkan kerugian Negara.
‘’Berdasarkan ekspose bersama di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Kalimantan Timur, terdapat kesepahaman adanya kerugian negara dalam kasus ini, namun untuk memastikannya, BPKP akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi,’’ ungkap Andi Sundari kepada wartawan di Penajam.
Ditambahkan Andi Sundari, setelah investigasi barulah diketahui angka pasti berapa kerugian yang ditimbulkan. Dari perhitungan kami, ada kerugian negara namun kami tidak mau mendahuli perhitungan pasti BPKP, kita tunggu saja hasil perhitungan BPKP Kaltim, nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dalam waktu dekat ini," janjinya.
Seperti diketahui, kasus ini menjadi perhatian Kejari Penajam sejak molornya pengadaan proyek yang seharusnya selesai Desember 2010. "Namun ambulans baru tiba bulan Maret 2011 padahal pembayaran sudah dilakukan seratus persen jauh hari sebelumnya," kata Kajari PPU ini.
Ketika ditanya perihal siapa tersangkanya, Andi Sundari menjawab secara diplomatis kalau pihaknya belum bisa mengungkap secara detail apalagi pihak BPKP belum melakukan perhitungan final. "Kami akan sebut inisial tersangka tapi kita tunggu dulu hasil dari BPKP, kami tidak mau mendahului, apalagi mau mengungkap sekarang," katanya.
‘’Kalau berapa jumlah tersangka yang bakal diseret untuk mempertanggungjawabkan kasus pengadaan kendaraan ambulance bisa kami sebut, yakni ada tiga orang tapi siapa mereka, tunggu dulu,’’ ujarnya.
Saat ini tim penyidik masih terus melakukan penyidikan secara maraton berbarengan dengan kasus pengadaan sepeda motor yang seharusnya ditetapkan pada Senin (9/5) namun pihak kejarfi Kejari PPU belum merinci, sedangkan untuk melengkapai Berkas Acara Pemeriksaan,  sejumlah saksi dari pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten PPU sudah dimintai keterangan.  max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...