Dua Pencuri Motor Dibekuk Polisi

2011-05-13  00:27:54

TANJUNG REDEB, Setelah kasus  pencurian motor (curanmor) dikembangkan, ternyata tersangka berinisial Sav (24)   tidak sendiri dalam melakukan aksi curammor 4 unit tersebut. Rabu (10/5) malam, sekitar pukul 02:30 Sat Reskrim mapolres Berau  berhasil meringkus tersangka lainnya, yakni berinisial RY (23).   
Sav warga Jalan AKB Sanipah Gang Lebak Bulus initerlebih dulu ditangkap (5/5) lalu, dengan barang bukti (BB) tiga  unit Yamaha Vega R dengan Nopol KT 5329 GE, Yamaha Mio dengan Nopol KT 2318 HJ dan Yamaha Jupiter KT 5222 GK.
Setelah dikembangkan, beberapa hari kemudian Polisi berhasil meringkus RY, dengan BB satu unit Yamaha Mio Soul  dengan Nopol KT 5504 GN. Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo didampingi Kabag Humas AKP Marwoto menjelaskan kronologis penangkapan RY, setelah beberapa hari anggota Sat Reskrim mendengarkan nyanyian SAV, dan mendapatkan informasi akurat.
Anggota sat Reskrim  langsung bergerak ke rumah tersangka di  Jalan Mangga II. Setelah beberapa jam kemudian, muncul dan disergap oleh petugas.
“ Pada saat disergap, tersangka ini sempat melarikan diri kerumah tetangganya, dan sembunyi di atas platfon,” kata Marwoto.
Disaat itu tersangka RY ini berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres, untuk diintrogasi. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan motor Mio Soul. Kini kedua tersangka SAV dan RY yang kesehariannya sebagai pengangguran itu harus menginap di hotel prodeo Mapolres Berau, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan marwoto, dari empat BB tersebut empat tempat kejadian perkara (TKP) dengan tanggal  yang berbeda - beda, Tanggal 3 Mei Yamaha Jupiter KT 5222 GK, TKP di Gang Pinang Merah, jalan Pemuda.
Pada Rabu (4/5)  Mei, Yamaha Vega R dengan Nopol KT 5329 GE TKP di Jalan AKB Sanipah, tepatnya disebelah Sablon Warna. Berikutnya Tanggal 5 Mei  Yamaha Mio dengan Nopol KT 2318 HJ, TKP di Gang Al Falak, Jalan Pemuda.
Bersamaan dengan waktu yang sama  Yamaha Mio Soul  dengan Nopol KT 5504 GN TKP di jalan Durian II Tanjung Redeb. “ Kini semua BB itu kami amankan, kami imbau bagi yang merasa memiliki kendaraan tersebut kami harap bersabar. Karena kasus ini masih dalam proses,” pintanya.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati memarkir kendaraannya, lengkapi dengan kunci stang, dan bila perlu lengkapi dengan alaram. Agar kondisi kendaraan benar- benar aman ketika parkir, baik di halaman rumah maupun tempat umum. roz      

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...