Dewan Dukung Penuntasan Kasus Bansos 20102011-05-13 00:43:55
TENGGARONG, Belum tuntas proses hokum atas kasus Bansos Kukar 2005 yang menyeret sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Kukar, Kejati Kaltim membidik lagi kasus Bansos fiktif 2010 yang ternyata juga akan banyak menyeret sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kukar. Langkah Kejati Kaltim mengusut kasus bansos fiktif, tidak hanya didukung sejumlah LSM dan masyarakat, anggota DPRD Kukar juga mendukung langkah Kejati Kaltim untuk segera menuntaskan persoalan tersebut ke ranah hukum.“Kalau itu terbukti ya harus diproses hukum, dan biarkan seperti air mengalir. Apalagi Bupati juga dengan tegas menghendaki agar kasus bansos tersebut dituntaskan,” kata tokoh masyarakat Kukar Arif Arizal yang juga anggota DPRD Kukar kepada Poskota Kaltim, Kamis (12/5) siang kemarin. Persoalan kasus Bansos Kukar sepertinya tidak ada habisnya, bahkan hamper setiap tahun muncul. Kasus yang 2005 yang menyeret mantan Anggota DPRD Kukar H Khairudin pun hingg saat ini masih dalam proses hukum, dengan tuntutan 6,5 tahun penjara.“Kita berharap pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Tenggarong itu tak mlempem dalam menangani kasus bansos Kukar 2005.” Kata Arif Arizal.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...