Bupati Wajibkan PNS Kukar Beli Beras RPUTermasuk Anggota Dewan
2011-05-13 00:47:42
TENGGARONG, Setelah sempat vakum lebih kurang enam tahun, kerusakan pada beberapa alat pada mesin Rice Procesing Unit (RPU) Kutai Kartanegara telah diperbaiki dan kini sudah siap untuk kembali beroperasi. Beberapa hari lalu, Bupati Kukar Rita Widyasari didampingi Sekkab Haryanto Bachroel dan anggota DPRD serta sejumlah Kepala SKPD meninjau RPU yang berada di L1 Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang itu, sekaligus menyaksikan uji coba pengoperasian mesin berteknologi canggih yang mampu memproduksi beras sedikitnya tiga jenis dengan kualitas berbeda dalam satu kali jalan. Uji coba dilakukan langsung oleh bupati dengen menekan tombol starter yang berada di ruang kendali utama. Selanjutnya, bupati dan rombongan menyaksikan proses kerja masin mulai dari tahap awal yakni pengolahan gabah menjadi beras dan pemisahan secara otomatis jenis atau kualitas beras menjadi tiga bagian olah sinar laser, hingga proses pengemasan. Setelah memastikan RPU yang memiliki kapasitas produksi 8 ton perjam tersebut siap beroperasi, bupati didamping Kepala Dinas Pertanian Kukar, Sumarlan dan teknisi RPU Abdullah melanjutkan peninjauan ke beberapa bangunan RPU sambil menanyakan fungsi bangunan yang ada. Seperti silo penampung gabah berkapasitas 8 ribu ton, gudang tempat penyimpanan beras dan mess karyawan hingga aset RPU seperti truk dan fasilitas karyawan lainnya. Dalam penjelasannya, Kadistan Sumarlan mengatakan, RPU yang dimiliki itu merupakan RPU dengan kemampuan kapasitas produksi terbesar yang ada di Indonesia. "Di Sulsel dan disejumlah sentra produksi gabah di Jawa Timur dan Jawa Barat ,kapasitasnya masih di bawah RPU Kukar,” terang Sumarlan yang dibenarkan teknisi RPU, Abdullah. Terkait beroperasinya kembali RPU itu, Sumarlan menjelaskan pihaknya membutuhkan waktu lebih kurang enam bulan sejak diberi tanggungjawab memungsikan kembali RPU. Itu dikarenakan ada beberapa sparepart mesin yang perlu diganti dan harus dipesan langsung dipabrik pembuatnya di Pusan Korea Selatan. Dengan telah kembalinya RPU beroperasi dan memproduksi beras berkualitas, maka bupati menegaskan bahwa beras tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat lokal. Bupati bahkan mewajibkan PNS serta anggota dewan membeli beras dari RPU tersebut. Menurut bupati, tidak ada alasan mereka (PNS dan anggota dewan, red) tidak mau membeli beras dari RPU, karena memiliki kualitas yang baik. "Bagi PNS termasuk anggota dewan di Kukar, wajib hukumnya membeli beras RPU Kukar sebagai konsumsi sehari-hari," tegas bupati. Penegasan agar membeli beras dari RPU selain karena kualitasnya baik dan mampu bersaing di pasaran, juga dalam rangka menjaga eksistensi RPU agar tetap beroperasi secara maksimal. yd
|