Kesbangpolinmas Sosialisasi Permendagri No. 442011-05-17 23:52:13
TENGGARONG,Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Kutai Kartanegara, belum lama ini melaksanakan kegiatan sosialisasi Permendagri No. 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Kerjasama Depdagri dan Pemerintah dengan Ormas dan Lembaga Nirlaba lainnya dalam Kesatuan Bangsa di Kecamatan Kembang Janggut. Seketaris Kesbangpolinmas Kukar H Hendri Hasyim dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia, organisasi kemasyarakatan, LNL dan aparatur pemerintah daerah dalam rangka percepatan inflementasi Permendagri No. 44 Tahun 2009. Dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan, meningkatkan kompetensi dan terinflementasinya Permendagri No. 44 Tahun 2009 di daerah. Dalam kegiatan sosialisasi di Kecamatan Kembang Janggut , panitia menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpolinmas Kukar Pihak kecamatan Kembang Janggut, Burhanuddin mengatakan sangat menyambut baik dengan dilaksanakan kegiatan tersebut. Dia mengharap para peserta dapat menggunakan waktu sebaik mungkin dalam mengikuti kegiatan sosialisasi, sehingga dapat terwujud dan terimplementasikan Permendagri No. 44 sesuai tujuan dari sosialisasi. Panitia pelaksana, HM Saidar mengatakan, sosialisasi dilaksanakan dibeberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Tenggarong, Kembang Janggut, Muara Muntai dan Kota Bangun. Sementara ini yang sudah dilaksanakan yaitu di Kecamatan Tenggarong dan Kembang Janggut. Sosialisasi ini ditujukan kepada pengurus organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat /adat, LSM, dan lembaga Nirlaba lainnya.yd
|