DPRD Tegur Seluruh SKPD Melalui 22 Rekomendasi2011-05-19 06:30:47
TANJUNG REDEB, Memperhatikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Berau tahun anggaran 2010, DPRD Berau memberikan 22 rekomendasi, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Rabu (18/5). Rekomendasi itu didasarkan pada hasil rapat Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD ( 10-12/5) lalu yang secara khusus membahas LKPJ Bupati. Rekomendasi yang dibacakan Sekretaris Dewan Suriansyah, menyimpulkan beberapa penekanan dewan terhadap kinerja dinas-dinas yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Masih tidak jauh berbeda dengan penekanan-penekanan Dewan sebelumnya, rekomendasi disampaikan masih seputar percepatan dalam melaksanakan kegiatan yang sudah terprogram,peningkatan pelayanan,dan tertib administrasi pengelolaan anggaran, disamping beberapa penekanan lainnya. Tingginya dana SILPA tahun 2010 yang mencapai Rp 772,65 milIar berada pada urutan teratas perhatian dewan. Hal itu dinilai wakil rakyat sebagai indikasi lemahnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Padahal, pengesahan anggaran sudah diupayakan tepat waktu. Penyiapan SDM handal diminta Dewan agar dapat memenuhi kinerja yang profesional. Terdapat 19 stakeholder pemerintah yang dapat teguran dewan ditambah penekanan terhadap upaya meminimalisir tingginya dana SILPA, masalah pendistribusian BBM bersubsidi dan pemekaran Kabupaten Pesisir. Bupati Berau, H Makmur HAPK menanggapi masukan legislatif menyebutkan, masukan, kritikan dan koreksi Legislatif tersebut sangat berharga dalam penilaian pemerintah daerah. “Segala koreksi, kritik dan saran yang konstruktif dan membangun yang telah disampaikan legislatif merupakan modal yang sangat berharga untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang selama ini terjadi,” ungkap Bupati. Diakui, program-program yang telah dijalankan tidak dapat memenuhi harapan seluruh pihak. Untuk itu kembali diserukan ajakan untuk bersama saling mendukung dalam jalinan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dengan fokus pembangunan yang pro rakyat. Juga ditanggapi mengenai persoalan yang masih menggangu yakni masalah kelangkaan BBM di Berau, bupati menyebutkan upaya-upaya mengatasi masalah tersebut sudah dilakukan. Namun satu hal yang diminta perlu pemahaman adalah sebuah konsekwensi. “Ini merupakan salah satu bentuk konsekwensi daerah yang sedang berkembang pesat,” ujar Bupati. Selain rekomendasi dewan, rapat paripurna itu juga sekaligus dirangkai dengan penyampaian 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati yakni, retribusi terminal, retribusi ijin trayek, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi parkir di tepi jalan umum dan Raperda retribusi tempat khusus parkir. as
|