Belum Terlambat Benahi 7 Perusda Kaltim2011-05-19 06:38:40
SAMARINDA, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Perusahaan Daerah (Perusda)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Kaltim, H Andi Harun, menegaskan belum terlambat membenahi tujuh Perusda/BUMD yang dimiliki Pemprov Kaltim, sehingga kesemuanya menjadi Perusda/BUMD yang baik dan benar. "Saya sepakat dengan Pakar Ekonomi dari Econit, Ibu Hendri Saparini bahwa belum terlambat membenahi Perusda/BUMD milik Pemprov Kaltim, sehingga kesemuanya menjadi Perusda/BUMD yang baik dan benar. Kalau baik dan benar, Insya Allah akan sehat. Dan kalau sehat pasti bisa memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berperan optimal sebagai agen pembangunan ekonomi masyarakat," kata Andi Harun usai Seminar Pansus Evaluasi Perusda /BUMD di Balikpapan,Senin (16/5) tadi. Menurut Andi Harun, ada tiga variabel yang harus diubah untuk mewujudkan Perusda/BUMD yang baik dan benar. Pertama soal dasar hukum, baik berupa Perda maupun kebijakan pemerintah. Selama ini Perda yang mengatur Perusda/BUMD umumnya tidak relevan dan tak mampu menyesuaikan diri (adaptable) dengan kondisi terkini. Melalui perubahan, Perda yang mengatur Perusda/BUMD diharapkan menjadi fungsional, relevan dan adaptable. Sementara kebijakan pemerintah menyangkut Perusda/BUMD selama ini cenderung berbelit-belit (birokratif), sepotong-sepotong (parsial) dan bermuatan kepentingan. Melalui perubahan, kebijakan pemerintah menyangkut Perusda/BUMD diharapkan antisipatif, pro bisnis, dan terukur. "Khusus untuk Perda, Pansus menjalin kerjasama dengan pakar dari Universitas Gajah Mada untuk menghasilkan Perda Induk yang nantinya bisa memayungi Perusda/BUMD Kaltim, dengan dasar kajian akademis yang benar dan menyeluruh. Ini juga untuk mengantisipasi lahirnya Undang-undang tentang Perusda yang baru sebagai pengganti Undang-undang No. 5/1962 yang telah dicabut dengan Undang-undang No. 6/1969," kata politisi Partai Patriot yang juga Ketua Fraksi Patriot Bintang Demokrasi (PBD) DPRD Kaltim ini. Sedangkan menyangkut paradigma, menurut Andi Harun, selama ini kurang profesional, sumber daya manusia (SDM)-nya, tertutup, dan umumnya merugi. Melalui perubahan, diharapkan paradigmanya berubah, yakni menggunakan pendekatan New Economic Institusional (NEI), inovatif, akuntable, terbuka dan untung. Sementara Perusda/BUMD dikaitkan dengan dinamika ekonomi, selama ini cenderung panik, minim kreatifitas dan memiliki ketergantungan tinggi pada pemerintah. Melalui perubahan, diharapan mampu menjawab tantangan dan peluang. Selain juga mandiri dalam menunjang fungsi pembangunan daerah. "Yang pasti, selain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi dan kinerja keuangan Perusda/BUMD, Pansus juga akan melakukan investigasi atas raibnya saham 10 % milik Perusda pada PT Deasy Timber dan dugaan tindakan monopoli penjualan kayu serta kerugian atas perhitungan salah secara sengaja atas bagi hasil Perusda Kehutanan pada PT Hutan Sanggam Lebanan Lestari," kata politisi lulusan S2 Ilmu Ekonomi Perencanaan Pembangunan Unmul Samarinda ini. Andi Harun menjelaskan, sampai tahun 2010 total penyertaan modal Pemprov Kaltim pada tujuh Perusda/BUMD sebesar Rp934,01 miliar. Sedangkan kontribusi mereka pada PAD mencapai Rp136,69 miliar (14,6 %). Sedangkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekprov Kaltim, Muhammad Sabani mengakui masih banyak persoalan yang membelit tujuh perusda/BUMD milik Pemprov Kaltim, sehingga ke depan harus dilakukan pembenahan secara menyeluruh agar bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD dan berperan nyata sebagai agen pembangunan ekonomi. "Pemprov bersama-sama dengan DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja organisasi dan kinerja keuangan seluruh Perusda/BUMD, sehingga benar-benar memiliki Perusda/BUMD yang profesional dan sehat," kata Sabani. Sementara Pakar Ekonomi Econit, Hendri Saparini, menyarankan agar Perusda/BUMD didirikan untuk menjabarkan program-program strategis pemerintah, sehingga benar-benar memberi manfaat besar bagi pembangunan ekonomi masyarakat. Selain itu, apabila mereka mampu memanfaatkan peluang yang ada dengan baik, Perusda/BUMD tersebut pasti juga bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. "China itu mendirikan BUMN/BUMD berdasarkan program prioritas pemerintahnya. Misalnya mereka mendirikan BUMN/BUMD yang mengurusi peleburan timah, karena secara nasional mereka punya program untuk meningkatkan produksi barang-barang elektronik. Di Indonesia, kita mendirikan BUMN/BUMD karena keinginan, bukan karena kebutuhan," kata Saparini. Turut menjadi pembicara pada seminar tersebut, Kepala Biro Hukum Kementrian BUMN, Herman Hidayat, Dirut Perusda Melati Bhakti Satya, Sabri Ramdhani dan Direktur Kepatuhan Bankaltim, Zainuddin Fanani. hms/adv
|