Polisi Kembali Tahan 2 Orang Kasus Loa Buah2011-05-19 07:06:29
SAMARINDA, Setelah melakukan lobi dan pencaharian, jajaran Polresta Samarinda kembali mengamankan 2 orang pelaku keributan Loa Buah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku yakni Gt alias Hk dan Msk alias Msr mendatangi kantor polisi Polresta Samarinda, Rabu (18/5) kemarin. Para pelaku diantar Ketua Dewan Adat DAyak Kaltim Edy Gunawan dan Ketua Periodik FKPMKT Martinus. Mereka langsung menuju kantor Satuan Binmas. Hal ini diungkapkan Kasat Bimbingan Masyarakat Kompol Musrifin Umar di ruang kerjanya, Rabu (18/5) kemarin. Musrifin mengatakan bahwa keberhasilan petugas mengamankan keduanya berkat hubungan yang baik satuan Binmas Polresta Samarinda dengan tokoh masyarakat dayak. "Kita terus melakukan koordinasi dengan para tokoh masyarakat adat dayak khususnya mengenai keberadaan dua orang tersebut. Alhamdulillah akhirnya langkah melakukan koordinasi antara Polresta Samarinda dengan Dewan Adat Dayak Katim Gunawan) yang berjalan alot selama 2 minggu ini membuahkan hasil. Tadi keduanya telah datang kemari untuk menjalani pemeriksaan petugas kepolisian terkait kejadian di Loa Buah," kata Musrifin. Sebelumnya Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka. Seluruhnya telah diamankan petugas kepolisian Polresta Samarinda. Disinggung mengenai adanya beberapa pihak yang menginginkan kasus ini tidak diproses hingga pengadilan Musrifin enggan berkomentar. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...