Draf RTRW Balikpapan 2011- 2030 Dipresentasikan

2011-05-19 23:14:08

BALIKPAPAN, Penyusunan draf  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Balikpapan tahun 2010-2030 akhirnya selesai dan draf yang disusun melibatkan konsultan dan seluruh pihak terkait ini, kemarin diteruskan ke Gurbernur Kaltim untuk meminta rekomendasi sebelum  diajukan ke Menteri Pekerjaan Umum RI. Selanjutnya Mendagri akan memberikan persetujuan substansial sebelum ditetapkan menjadi Perda RTRW Balikpapan oleh Wali Kota dan DPRD Balikpapan.
Pemkot Balikpapan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan, Kamis (19/5) berangkat ke Samarinda menghadap Gurbernur H Awang Faroek Ishak, selanjutnya mempresentasekan draf RTRW Kota Balikpapan yang sudah tuntas dan draf itu untuk jangka waktu 2010-2030.
"Kita memprsentasikan draf RTRW  2010 – 2030 di hadapan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kaltim dalam rangka untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur sebelum diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk disetujui," kata Kabid Fisikot Bappeda, Andar Listiani, melalui Kasubbid Sarpraskot Bappeda Arfiansyah.
Dalam penyusunan RTRW Balikpapan ini, Pemkot mengarahkan pembangunan kota dengan konsep  urban system dan green Coridore, sebagai konsep kota yang akan diwujudkan hingga tahun 2030 mendatang. "Konsep RTRW itu kami tetap memetakan kawasan-kawasan tertentu, seperti, perdagangan, industri, pemukiman, jasa dan kawasan lainnya, yang semua potensinya dimiliki Balikpapan," terang Andar Listiani.
Dijelaskannya, dalam penyusunan draf RTRW itu, merincikan beberapa kawasan tertentu yang ada dilima kecamatan Balikpapan, dimana sebelumnya tidak tercatat dalam RTRW Balikpapan 2005-2015. "Salah satu contoh, kawasan yang akan ditetapkan dalam RTRW Balikpapan 2010-2030 mendatang adalah pusat industri yang berada di Kecamatan Balikpapan Barat, tepatnya dipusatkan di Kawasan Industri Kariangau (KIK), namun itu masih dalam bentuk draf, kalau sudah disetujui Mandagri maka baru bisa kita tetapkan," jelas dia.
Untuk itu, jika penyusunan draf tersebut akhirnya mendapatkan rekomendasi dari Gurbernur Kaltim, maka pihaknya akan segera mengajukan permohonan persetujuan substansial dari Menteri PU RI, agar penyusunan RTRW Balikpapan dapat segera ditetapkan menjadi perda RTRW. "Yang jelas, kita targetkan di tahun 2011 ini, sudah bisa ditetapkan menjadi perda, jadi secepatnya akan kita upayakan agar bisa menjadi Perda," katanya.
Kita berharap, lanjut dia, draf RTRW Balikpapan itu bisa berjalan cepat mulai dari Gubernur Kaltim, mendagri dan Menteri PU untuk dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). "Namun kami yakin semua akan berjalan sesuai rencana sehingga tahun ini saja bisa kita tetapkan RTRW itu," ujarnya optimis.  max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...