Oknum DPRD Paser Diduga Peras Pengusaha

2011-05-20  23:15:57

TANAH GROGOT, Berdasarkan laporan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjadi kasus dugaan pemerasan oleh oknum DPRD Kabupaten Paser terhadap pengusaha di Paser.   
Terbukti pada kop Surat Perintah KPK terhadap  Kajaksaan Agung NO:R-1289/01-20/04/2011 tanggal 15/4/2011 menginstruksikan  kepada Kejaksaan Agung dan dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Tinggi Klaimantan Timur dimana tempat kejadian perkara tersebut terjadi.  Berhubung tempat kejadian dugaan perkara berada  di Kabupaten Paser, sehingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menembuskan surat perintah tersebut kepada Kepala Kejaksaan Kabupaten Paser.
Surat Perintah KPK kepada Kejaksaan Agung menjelaskan adanya indikasi pemerasan yang dilakukan oleh  oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Paser terhadap salah seorang pengusaha sesuai dengan laporan yang diterima oleh  KPK, agar pihak Kejaksaan dimana terjadinya perkara tersebut agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap  oknum terlapor.
Terkait dugaan pemerasan dimaksud, Wakil  Ketua DPRD Kabupaten Paser yang namanya tertera dalam Surat Perintah tersebut, hingga berita ini dilansir  belum bisa ditemui untuk konfirmasi. (sng) 

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...