Pedagang Enggan Tempati Ruko Petung2011-05-20 23:16:53
PENAJAM, Kendati pembangunan pasar baru Petung, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah tuntas sejak 2007 lalu, namun ratusan pedagang enggan menempati kios-kios yang sudah ada karena berbagai alasan. Alasan yang paling santer dikeluhkan akibat luasan kios sangat tidak sesuai untuk usaha, minimnya cahaya matahari masuk ke lorong-lorong toko dan karena gang masuk pertokoan sangat sempit. ‘Kalau dilihat bangunan rumah toko (Ruko) di pusat perbelanjaan Petung Penajam ini sudah cukup bagus, representative. Namun kenyataan para pedagang anggan menempati kios-kios yang mencapai 258 unit itu karena luasannya sangat sempit dan berbagai alasan lain, kendati sudah berkali-kali dipringatkan. Seperti diketahui, sebanyak 258 unit toko yang disediakan PT Benuo Penajam (BP) saat ini masih mangkrak alias tidak ditempati para pedagang sehingga bangunan berlantai dua itu terkesan kumuh ditengah hiruk pikuknya masyaraat berjualan dan berbelanja di sekitar ruko itu. Ini terlihat ada semacam ketidakpercayaan dari pengurus Persatuan Pedagang Pasar Petung (P4P) di Pasar Petung itu. Menurut Pengurus P4P Petung ini, karena sempitnya lorong toko dan kurangnya cahaya matahari masuk ke halaman toko yang berukuran 3 X 4 meter, kendati oleh pihak kontraktor menyatakan agar bisa menjebol beberapa dinding Ruko untuk masuknya sinar matahari dari luar, namun para pedagang masih belum mau menempati kios yang sudahg siap digunakan itu. Direktur PT BP, H Andi Mappasokong menjelaskan, ada sekitar 200 pedagang masih menempati lapak sementara, sehingga lambat laun terlihat semakin kumuh dan kurang layak ditempati. Ini sangat mengganggu pemandangan kawasan pusat perbelanjaan itu. Untuk itu pihaknya minta perhatian Pemkab PPU dalam hal ini Dinas Kukperindag agar memfasilitasi pertemuan pedagang dengan PT BP. ‘’Kami sangat berharap pihak Pemkab PPU melalui Kadiskukmperindag memfasilitasi pertemuan antara pedagang dengan PT BP agar toko-toko yang kosong itu segera ditempati, tidak terbiar seperti yang ada sekarang ini, akhirnya pemandangan menjadi tidak bagus apalagi masalah penempatan kios-kiso ini sudah lama bukan baru sekarang ini," terangnya. Sementara Kepala Diskukmperindag Tur Wahyu Sutrisno dikonfirmasi media ini menyarankan, agar PT BP mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada bupati melalui asisten II dengan tembusan Diskukperindag, Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum. Kalau surat itu sudah kami terima, kata dia, maka dipastikan aka nada saran dari pak Bupati Andi Harahap. ‘’Sebaiknya PT BP segera ajukan permohonan terlebih dahulu kepada Pak Bupati, dengan tembusan Diskukmperindag, Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum, soalnya itu ada perjanjian berupa (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkab dengan pihak PT BP," terang Tur Wahyu, kepada wartawan kemarin. max
|