Pengecer Nakal Dipidanakan2011-05-20 23:22:18
TANJUNG REDEB, Maraknya BBM jenis pertamax atau yang disebut bensin biru ditingkat pengecer diragukan oleh konsumen. Sebab, kebanyakan warna BBM yang diklaim pengecer pertamax itu warnanya berbeda-beda. Wakil Bupati Berau H Achmad Rifai tidak akan menolelir, jika terbukti ada pengecer pertamax mencampur dengan bensin dan oli maka akan dipidanakan. Sebelumnya, tim gabungan terpadu melakukan razia dan penertiban pada beberapa hari lalu, tidak ada lagi ditemukan pengecer premium di tepi jalan. Tetapi yang marak sekarang ini adalah pengecer pertamax. Informasi dari masyarakat, Pertamax eceran yang kini banyak dijual di tepi jalan dengan harga Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per botol, ditengarai bukan pertamax murni, namun bensin yang dicampur beberapa tetes pertamax, sehingga tetap terlihat berwarna biru. Kemudian dijual dengan harga lebih mahal sesuai harga eceran pertamax murni. Selain itu, ada pula informasi, untuk lebih meyakinkan konsumen, bensin tersebut dicampur dengan oli, supaya berwarna biru. Sehingga tampak persis dengan minyak Pertamax murni. Rifai yang juga menjabat sebagai ketua Tim Terpadu ini mengakui memang ada kecurigaan, Pertamax marak dijual eceran, dan warnanya tidak seragam, ada yang berwarna biru tua, ada pula berwarna biru muda. “Jadi wajar saja kalau ada konsumen yang jeli merasa curiga terhadap pertamax yang mereka jual itu, bahwa keasliannya perlu dipertanyakan,” ungkapnya. Adanya informasi itu, ia langsung memerintahkan tim gabungan terpadu melakukan razia terhadap pengecer bensin biru tersebut. Sebab menurut dia, perilaku pengecer seperti ini lebih fatal. Karena harga eceran bensin lebih murah dibanding harga eceran Pertamax. Sehingga para pengecer ini mendapatkan keuntungan lebih besar, tapi konsumen tertipu. Untuk itu ia tegaskan, jika ada pengecer pertamax yang terbukti dicampuri oli atau bensin, oknum pengecer yang bersangkutan akan diserahkan kepada Polisi untuk diproses secara hukum. "Karena ini kategori penipuan terhadap konsumen. Jadi harus diambil tindakan tegas,” katanya. Ini juga kata Rifai, bagian upaya Pemkab Berau menormalkan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis premium maupun solar dan minyak tanah. Untuk itu Pemkab Berau terus melakukan razia, penertiban pengecer dan penimbun premium, penyedot, serta di sejumlah SPBU untuk menuntaskan krisis BBM yang terus terjadi selama ini. roz
|