Perusda Harus Jelas Kontribusi untuk PemkabDewan Segera Panggil Dua Perusda Kukar 2011-05-20 23:36:31
TENGGARONG, Pemerintah Kutai Kartanegara telah mengalokasikan dana penyertaan modal ke sejumlah perusahaan daerah di Kutai Kartanegara. Ada dua perusahaan daerah yang mendapatkan dana penyertaan modal pada tahun sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada kejelasan penggunaannya serta dampak dalam peningkatan pendapatan asli daerah Kukar. Dua perusahaan daerah itu adalah Perusahaan Daerah Tunggang Parangan dan Perusahaan Daerah (Perusda) Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE), dimana untuk Perusda Tunggang Parangan mendapatkan dana penyertaan modal sekitar Rp3 miliar sementara Perusda KSDE mencapai Rp26 miliar lebih.“Dana penyertaan modal dialokasikan dengan tujuan selain memperlancar usaha yang dikelola perusahaan daerah juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang jelas untuk pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kutai Kartanegara,” kata Anggota DPRD Kukar Arif Arizal kepada Poskota Kaltim belum lama ini. Arif Arizal juga menyatakan, bahwa dua perusahaan daerah dimaksud perlu untuk segera mempresentasikan kepada para anggota dewan terkait dengan apa yang sudah dilakukannya dalam mengembangkan usaha , serta berapa kontribusi yang sudah diberikan ke pemerintah daerah dalam hal meningkatkan PAD Kukar.“DPRD harus segera memanggil perusahaan daerah meminta laporan kegiatan yang sudah dilakukan. Hal ini perlu dilakukan agar kita bisa mengetahui seberapa jauh kontribusi perusahaan daerah untuk peningkatan PAD Kukar,” papar Arif Arizal. BAHAS PERDA Terkait dengan spesifikasi kegiatan atau unit usaha yang dikelola oleh perusahaan daerah, DPRD Kukar saat ini juga tengah membahas perubahan perda terkait degan Perda Perusda Tunggang Parangan dan Perusda KSDE Kukar. Beberapa unit usaha yang sebelumnya dikelola Perusda KSDE dipastikan bakal diambil alih oleh Perusda Tunggang Parangan, utamanya menyangkut usaha pertambangan. awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...