Dari Penyelidikan Menjadi PenyidikanKasus Rumdis Guru di Long Ukeng Kecamatan Segah
2011-05-22 08:08:07
TANJUNG REDEB, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb, Philipus Budiharjo SH didampingi Kepala Seksi Intelijen, Herya Sakti Saad SH menjelaskan, kasus proyek rumah dinas (Rumdis) guru di Long Ukeng Kecamatan Segah 2010 lalu, sudah dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) , untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Berita acara pelimpahan berkas kasus dari Seksi Intel ke Seksi Pidana Khusus telah ditandatangani. Untuk tahapan berikutnya Kasi Pidsus segera dilakukan penyidikan,” jelas Philipus Kepala Seksi Pidana Khusus Teddy Rorie mengatakan, jika berkas kasus tersebut dilimpahkan, maka segera dilakukan penyidikan lebih lanjut. Agar dalam masalah ini segera ditemukan, siapa – siapa saja yang bakal jadi tersangka. Mencuatnya kasus proyek Rumdis guru di Long Ukeng, Kecamatan Segah sejak beberapa bulan lalu, telah diekspose, dilakukan perbaikan serta penambahan data Kasi Intel. Sekarang kasus itu yang sebelum nya berstatus penyelidikan menjadi penyidikan. ditambahkanm Philipus, dari kasus itu sudah dua belas orang diperiksa menjadi saksi. Namun saat ini belum ada yang dijadikan tersangka. “ Ini bukan kewenangan intelijen menetapkan seseorang menjadi tersangka. Yang berhak menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Kasi PIdsus. Setelah kasus tersebut sampai di penyidikan baru dapat diketahui siapa tersangkanya. Seperti yang pernah diberitakan harian ini sebelumnya, proyek Rumdis guru ini yang dilaksanakan Dinas Pendidikan 2010 tersebut, diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 juta lebih. Pasalnya, pencarairan dana itu tidak sesuai dengan volume pekerjaan, sementara pencairan dana mencapai proyek 100 persen, padahal volume pekerjaan proyek saat itu belum mencapai 100 persen Untuk itu Philipus berharap kepada masyarakat, jika ada kejadian yang serupa, warga diharapkan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Agar kasus tersebut segera ditindak lanjuti. “ Agar keuangan negara dapat terselamat,” Imbaunya. roz
|