Pagi Ini Rekonstruksi Pembunuhan Mucikari Manggar Sari Polisi Siapkan Pengamanan di TKP
2011-05-23 08:26:55
BALIKPAPAN, Pembunuhan dengan perampokan yang mnengakibatkan korban Mujiati (45) pemilik rumah mesum Manggarsarei, Kecamatan Balikpapan Timur tewas mengenaskan yang konon dilakukan oleh mantan anak buahnya Evayanti (26) bekerjasama dengan suami sirinya Anton alias Aco (31) yang kini sudah diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan, hari ini Senin (23/5) akan direkonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Jln Mulawarman Manggar. Tersangka pembunuhan disertai perampokan Anton alias Aco dijadwalkan oleh penyidik Satreskrim Polres Balikpapan pada Senin hari ini bakal memperagakan bagaimana ia membunuh Mujiati, korban adalah muncikari di komplek lokalisasi liar Manggar Sari di kawasan Jl Manggar Damai, RT 15 Balikpapan Timur. Anton, pelaku pembunuhan ternyata tak sendiri, dia bekerjasama dengan istri sirinya yang konon sempat bekerja di loikalisasi Manggarsari milik korban namun ada kekesalan dan dendam dirasakan oleh Evayanti sehingga pembunuhan berencana ini terwujud. ‘’Kami rencanakan hari ini akan dilakukan rekonstruksi pembunuhan mucikari Lokalisasi Manggarsari Balikpapan Timur Mujiati, dan kegiatan itu harus dilakukan di TKP sehingga bisa melihat secara langsung cara-cara pelaku melakukan aksinya itu, sejumlah saksi juga sudah disiapkan diantaranya dua anak buah serta suami korban,’’ kata Kasatreskrim AKP Gendut Supriyanto melalui Kasi Humas Ipda Wahyudi pada Sabtu (21/5) lalu. Kasus perampokan disertai pembunuhan itu, penyidik menjerat dua tersangka dengan pasal berlapis diantaranya pasal 339 KUHP tentang nyawa subsider pasal 338 dan sub pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan ancaman hukuman badan maksimal 20 tahun, kedua pelaku ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa hari setelah terjadinya kasus pembunuhan itu. Hanya saja penyidik masih enggan membeberkan berapa adegan nantinya diperagakan pemuda yang tubuhnya penuh gambar tato beralamat ganda yaitu warga Jl. RE Martadinata RT 11 Desa Lok Tuan Kecamatan Bontang dan Jl. 21 Januari Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat ini. Aco bakal didampingi kuasa hukum Supranajaya SH dalam rekontruksi tersebut, sedangkan adegan yang diperagakan tersangka saat ia datang ke rumah korban, masuk ke dalam kamar dan mulai melancarkan aksinya, sampai usai mendapatkan harta benda serta melukai korban, ia pergi meninggalkannya semua sudah dipersiapkan tinggal bagaimana cara tersangka melakukan semuanya itu, kita tunggu saja hari ini. "Terkait barang bukti (BB) sudah kami siapkan pula, diantaranya ada bekas tali ikatan lakban, untuk alat tidak ada karena kepala korban dibenturkan ke lantai serta wajahnya dipukul menggunakan tangan, selain itu saat kejadian ia membawa senjata tajam badik tapi kemungkinan tidak digunakan, kita tunggu saja," beber Wahyudi. Guna mencegah terjadi gangguan saat rekontruksi, persiapan pengamanan juga telah dilakukan setidaknya nanti akan dikerahkan puluhan personel Sabhara Polres Balikpapan untuk berjaga di lokasi kejadian perkara, karena selain sebagai pengamanan tersangka juga antisipasi terjadi tindakan melawan hukum. Saat beraksi, Anton seorang diri, sedangkan Evayanti menunggu di rumah kawasan Kampung Baru, usai melakukan aksinya dan berhasil selama dua hari keduanya bersembunyi di dua tempat berbeda yakni kawasan Sepinggan dan Kampung Baru dan pada Rabu (20/4) sekira pukul 17.00 Wita keduanya kabur meninggalkan Balikpapan menggunakan kapal Feri tujuan Mamuju melalui pelabuhan Kampung Baru Balikpapan Barat. Apakah dugaan ada pelaku lain lagi yang terlibat dan belum tertangkap? Gendut yang sebelumnya bertugas di Ditreskrim Polda Kaltim ini belum dapat memastikan mengingat kasus ini masih terus berjalan dan didalami, untuk diketahui, Mujiati, muncikari lokalisasi Manggar Sari ini tewas di dalam kamar wismanya Senin (18/4) lalu sekira pukul 14.00 Wita. max
|