Pertamina di Minta Segera Sikapi Kelangkaan BBM di Kaltim

2011-05-23  08:28:58

SAMARINDA, Kelangkaan Bahan Bakar Bensin (BBM) premium bersubsidi hampir seluruh wilayah di Kalimantan Timur dinilai perlu ada penyikapan yang solutif melalui langkah konkrit seperti kebijakan emergency dari pihak Pertamina. Solusi tersebut diharap bisa mengatasi kelangkaan secepatnya, sebab rakyat sudah sengsara atas kelangkaan BBM yang menyebabkan antrian panjang pada SPBU.
Demikian hasil pertemuan antara Komisi II dan III DPRD Kaltim dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) serta  PT Pertaminan Wilayah Kaltim, Rabu (18/5) lalu.
Hatta Zainal yang memimpin pertemuan tersebut berharap ada solusi dari pihak Pertamina sebagai produsen minyak di Kaltim agar bisa memberikan solusi mengatasi masalah ini.
Sementara Anggota Komisi III Sudarno juga menegaskan, kelangkaan yang terjadi tak hanya di kota Samarinda dan Balikpapan, bahkan banyak daerah lain di Kaltim seperti di Kabupaten Berau yang kelangkaan BBM justru kerap terjadi sejak paska kerusuhan di Tarakan.
Menurut Sudarno, Pertamina sebagai produsen bahan bakar di Kaltim semestinya melihat ini sebagai emergency situation yang harus segera mendapat solusi agar tak berlarut-larut.
“Rakyat sudah menunggu terlalu lama, solusi diharapkan bisa mengatasi agar besok sudah tak ada lagi kelangkaan,” ungkap Sudarno.
Senada dengan Sudarno, Rusman Yakub Ketua Komisi II berpendapat bahwa, apabila memang kelangkaan diakibatkan oleh kekurangan kuota BBM subsidi yang telah dijatah oleh pemerintah seharusnya Pertamina memiliki manajemen professional melalui kebijakan yang bisa dikeluarkan dan mampu mengatasi masalah ini.
“Kalau pun alasannya akibat permintaan BBM meningkat dan tak sesuai dengan kuota yang telah dijatahkan, misal jika peningkatan permintaan akibat jumlah kendaraan bertambah tentu seharusnya ada perhitungan jelas mengatasi hal ini,” kata Rusman.
Ia pun kembali menegaskan kepada pihak Pertamina, jika distribusi telah dilaksanakan sesuai prosedur yang benar berdasarkan manajemen yang ditetapkan, mengapa ketika melihat fakta dilapangan tetap terjadi kelangkaan? Artinya, sambung dia, ini tetap perlu mendapat solusi. Apalagi ada laporan dari salah satu SPBU bahwa jumlah kuotanya dikurangi, jika benar harus ada alasan mengapa dikurangi.
”Semua tentu seharusnya bisa diprediksi lebih dulu. Jika memang seandainya kekurangan kuota, semestinya Pertamina bisa mengkomunikasikan untuk diinformasikan kepada pemerintah bahwa kebutuhan meningkat sehingga diperlukan penambahan kuota,” sambungnya.
Sementara itu Saifuddin DJ Anggota Komisi III yang juga memberi perhatian terhadap kelangkaan BBM di Kaltim menilai bahwa  kelangkaan ini diduga akibat penimbunan BBM ataupun akibat pedagang eceran.
”Jelas ini ada kenakalan dari pihak SPBU.  Jika dibutuhkan untuk menangani dan mengawasi kelangkaan ini libatkan saja pihak kepolisian, sehingga ada peringatan bahkan sanksi yang tegas kepada oknum di SPBU,” ucapnya.
Sementara pihak Pertamina yang diwakili Robi menjelaskan, bahwa Pertamina telah melakukan langkah konkrit mengatasi hal ini, yaitu dengan menambahkan jumlah pasokan BBM.  Contohnya seperti pada 16 Mei,  pasokan awal Pertamina untuk wilayah Kaltim adalah sebesar 428 kilo liter (kl), kemudian 17 Mei ditambah menjadi 448 kl. Namun kendati demikian  masih tetap tidak bisa mengatasi kelangkaan, sebab kebutuhan yang diperlukan masih kurang.
Ia juga menjelaskan bahwa kekurangan kuota yang ditetapkan pemerintah adalah jumlah kuota PSO untuk BBM bersubsidi. Sedangkan sebenarnya di depo Pertamina persediaan masih banyak.
Hal ini kemudian membuat DPRD Kaltim sepakat bahwa sesungguhnya permasalahan ini bisa diatasi. Sebab persediaan bukan terbatas, bahkan masih banyak. Oleh karena itu semestinya ada kebijakan emergency untuk bisa mengatasi hal tersebut. Jika ketakutan Pertamina adalah kerugian akibat penambahan kuota BBM diluar jatah yang ditetapkan, ini tetap harus ada solusi yang bisa dilakukan bersama. DPRD Kaltim dalam hal ini mendorong kepada pemerintah daerah dan PT Pertamina secara sinergis untuk menyampaikan penambahan kuota BBM kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian ESDM dan BP MIGAS.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh anggota Komisi II dan III lainnya seperti Kasriyah, Zainal Haq, Gamalis, Windy Imelda dan Siti Qomariah tersebut dilanjutkan dengan melakukan peninjauan pada beberapa SPBU untuk mendapatkan langsung penjelasan yang seimbang dari pihak SPBU terkait kelangkaan BBM ini. hms/adv


Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...