PPU Bentuk TP2T2A2011-05-24 23:40:04
PENAJAM, Guna melindungi terjadinya tindakan kekerasaan dan perlakuan yang tidak sesuai kepada anak, maka Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membentuk tim dengan nama TP2T2A ‘Liliy Benoa Taka’ di Kantornya beralamat Jl. Poros Provinsi Km. 3, kemarin. Kegiatan yang difasilitasi Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB2P) ini dihadiri seluruh anggota yang terbentuk dalam kepengurusan untuk membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dengan harapan tim baru ini dapat bekerja dengan baik dan menyikapi berbagai keluhan yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga teramsuk kekerasan kepada anak dibawah umur. Ketua Umum P2TP2A PPU Hj Yeni Sutiman, istri Sekkab Sutiman melalui Ketua Harian Arbaidah Tasmad mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai wadah memberikan perlindungan anak dan “Lembaga P2TP2A Liliy Benoa Taka’’ ini nantinya berupaya menjadi mediator dalam perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga," ujar Arbaidah Ia mengatakan, di Kabupaten PPU sudah ada beberapa temuan yang dapat merugikan masa depan anak, dia mencontohkan anak putus sekolah karena melakukan kesalahan dan perbuatan, sehingga akhirnya pihak sekolah memberikan sanksi berat dengan memberhentikan anak tersebut. "Kita harapkan dengan terbentuknya P2TP2A Liliy Benoa Taka akan dapat memberikan perlindungan bagi anak-anak atau keluarga yang mengalami kekerasan kemudian oleh tim baru ini akan melakukan pendekatan secara persuasif, baik kepada sekolah maupun keluarga anak," kata Arbaidah yang didampingi Sekretaris P2TP2A Liliy Benoa Taka, H Sofyan. Arbaidah mengatakan, kegiatan yang mengutamakan perlindungan anak dan keluarga ini nanti lembaga ini akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) maupun penegak hokum, selain itu, tugas yang diemban lembaga ini nantinya juga berkoordinasi dan memfasilitasi persoalan keluarga yang didasari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT. Jadi tugas kita juga sebagai mediator untuk memediasi berbagai permasalahan yang terjadi pada anak-anak maupun keluarga dengan cara pendekatan kepada keluarga, ia menambahkan, anak merupakan tunas bangsa, karena itu menjadi kewajiban melindungi dan mangayomi mereka. Anak-anak ini memiliki masa depan cerah tapi jika kehidupan mereka terus dihantui ketakutan maka pasti akan mempengbaruhi kejiwaannya dan itu bisa berdampak pada semangat untuk hidup dan maju akan terkendala dan ini yang tidak boleh terjadi, mereka harus diberi semangat untuk memimpin Negara Indonesia masa mendatang. max
|