Balikpapan Harus Tangkap Peluang Melalui Super Mall

2011-05-25  23:43:24

BALIKPAPAN,Rencana pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk membangun supermall di eks Puskib jln. A Yani Balikpapan Tengah, kota Balikpapan hendaknya itu menjadi satu peluang besar bagi kota Balikpapan untuk menangguk rezeki dimana pengusaha mikro, kecil dan menengah (UKMK) bisa bersinergi dengan supermall atas dukungan pemerintah kota dan Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindakop).
"Kalau sekarang ini muncul berbagai penolakan itu sebenarnya hal biasa, namun kami bicara soal pembangunan itu harus benar-benar untuk kepentingan orang banyak , apalagi lahan itu memang milik pemprov berarti pemprov mau bangun apa saja silahkan, kalau akhirnya supermall yang akan muncul maka saran kami agar UKMK harus jeli memanfaatkan mall itu," kata Hendra Prasetya, pengamat social dan ekonomi Balikpapan.
Kta dia, kita jangan bicara soal menolak atau tidak, tapi kita lihat sekarang ini kalau  akhirnya pemprov sebagai pemilik lahan akhirnya menyerahkan kepada investor untuk membangun supermall tentunya harus kita dukung sebab pasti akan ada banyak manfaatnya khususnya bagi pencari kerja di Balikpapan.
Menurut Hendra Prasetya, Dirut Kalmas Grup, hadirnya supermall tentu tidak salah karena ini bagian dari kemajuan pembangunan dan ekonomi didaerah ini, hanya saja kami sarankan agar Disperindagkop Balikpapan benar-benar menjadikan peluang ini satu-satunya kesempatan pengusaha kecil dan menengah untuk berkiprah disana, pemkot Balikpapan harus minta satu blok khusus untuk produk kota Balikpapan.
Jauh-jauh hari sebelum Supermall itu dibangun saatnya Disperindagkop meningkatkan kualitas produk warga Kota Balikpapan baik itu mutu atau kualitas dan tentunya kemasan, kalau kita bisa mendesain produk masyarakat Balikpapan dengan baik maka akan menjadi pilihan warga untuk membelinya.
Masih menurut Hendra, dengan hadirnya supermall nanti, kami berharap industry kecil, mikro dan menengah yang ada di Balikpapan yang selama ini belum mampu tampil dengan produk yang siap jual, silahkan mempersiapkan produk-produk itu dengan kemasan yang bagus sehingga menjadi pilihan masyarakat yang berkunjung di supermall itu.
Ditanya kalau selama ini masih banyak penolakan pihak luar hadirnya supermall, Hendra mengatakan harusnya kita melihat jauh kedepan, dengan hadirnya supermall itu apa yang harus kita lakukan tentunya bekerjasama dengan pemkot Balikpapan melalui Disperindagkop, kita tangkap peluang itu menjadi satu kesempatan untuk meningkatkan produk karena laku dipasaran.
Seperti diketahui adanya pro dan kontra terkait agenda pembangunan supermall di lahan eks Puskib, masih saja terjadi, Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Balikpapan, Achmad Betawi menilai, siapapun boleh berinvestasi di Balikpapan, asal mampu memberikan kontribusi positif bagi warga dikota ini.
‘’Yang kami tahu, hingga saat ini kita hanya ribut soal rencana pembangunan supermal saja, tapi kita tidak pernah mengundang atau mendatangkan investor supermall dimaksud, apakah memang sudah ada investornya atau baru sebatas wacana, kalau tujuannya jelas, kita meminta investornya untuk mempresentasikan pada masyarakat, tujuan dia membangun supermal dan komitmennya dalam berkontribusi bagi warga dan kota Balikpapan,’’ kata tokoh pemuda yang juga pengusaha kafe dan kontraktor ini, kemarin.
Dengan membeberkan bukti komitmen investor supermal, ujar Betawi, maka polemik pemanfaatan lahan eks Puskib bisa diminimalisir, tentu janji investor saat presentasi tadi tetap harus dikawal oleh elemen masyarakat Balikpapan jangan hanya diam-diam saja.
Masih menurut Betawi, selama ini memang banyak keluhan terkait masuknya proyek investasi besar seperti mal atau pusat belanja di Balikpapan, yang kecenderungannya tetap memakai tenaga kerja dari luar Balikpapan namun ketika super mall itu siap dibangun kita tentu minta agar tenaga kerja harus orang Balikpapan kecuali kalau tenaga skill.
Secara terpisah, Faisal Tola ST, pengusaha sukses  Balikpapan ini mengatakan kalau masyarakat Balikpapan, utamanya dari kalangan dunia usahanya, tidak pernah menolak masuknya investor ke Kota Beriman ini, kalau mereka mau menanamkan modalnya di Kaltim khususnya Balikpapan.
Faisal Tola, yang juga pengurus Kadin Balikpapan minta kedepan sebaiknya Kadin dan asosiasi pengusaha serta elemen masyarakat lainnya juga dilibatkan, tiap kali ada agenda besar untuk pembangunan proyek properti di Balikpapan, minimal dalam tahap kajian dan pembahasan sehingga polemik seperti supermal tidak jadi benang kusut dan terus berlarut-larut.
Dia juga mengatakan, ketika investor masuk ke Balikpapan tentu banyak dampak positif yang bakal diterima daerah dan warga, misalnya, dengan hadirnya supermal, maka julukan Kota Metropolis bagi Balikpapan bisa dibuktikan, bahwa Balikpapan itu memang pintu gerbang Kaltim dan Kalimantan.
Selain itu, dampak multiplier effect -nya juga pasti ada, utamanya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kota dan warga, jadi jangan pernah berburuk sangka dulu tiap kali ada investor masuk kalau mereka ternyata bisa memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan kota, mengapa harus ditolak bahkan diancam demo segala, ujarnya.
Seperti  diketahui baru-baru ini dalam lokakarya bertajuk ‘Optimalisasi Eks Lahan Puskib Bagi Kepentingan Kota Balikpapan ke Depan,’ terungkap mayoritas masyarakat Balikpapan meginginkan agar lahan eks Puskib ini, justru dimanfaatkan jadi ruang terbuka hijau (RTH) dibanding untuk supermal atau pusat belanja.
Hal ini terlihat dari pemaparan beberapa ahli seperti  Pakar dan Arsitek Lingkungan,  M Santoso MSc (Dosen Universitas Gajah Mada), pakar lingkungan, Berry Nahdian Farqon (Direktur Eksekutif Walhi) dan pakar ekonomi, Prof Dr Mudrajad Kuncoro (Guru Besar Universitas Gajah Mada), mereka mengungkapkan bahwa Pemkot Balikpapan memiliki hak penuh terkait kejelasan pemanfaatan lahan eks Puskib tersebut.
Dikatakannya, dalam UU lingkungan hidup, pemerintah daerah berhak menolak dan memerima pembangunan di atas lahan provinsi yang berada di wilayah daerah tersebut, dengan menerbitkan izin pembangunan atau menolak memberikan izin pembangunannya.
Sementara narasumber lainnya Mudrajat Kuncoro berpandangan, jika masyarakat Balikpapan menuntut dibangunnya RTH di lahan eks Puskib, maka pembangunan supermal bisa dikombinasikan dengan keberadaan RTH, mengingat lahan sekira 3 hektare itu bisa memenuhi keinginan pembangunan supermal dan RTH dalam sekali proyek pembangunanya.  max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...