Proyek Jalan Tol Terancam Tertunda

Terbentur Inpres 10 Tahun 2011

2011-05-26  06:31:09

SAMARINDA, Proyek jalan tol (freeway) yang selama ini diagung-agungkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terancam tertunda. Mengingat, Intruksi Presiden (Inpres) nomor 10 tahun 2011 memerintahkan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) untuk menunda perizinan terhadap izin pinjam pakai dan alih fungsi pada kawasan konservasi, hutang lindung, dan hutang produksi.
Dan Inpres nomor 10 tahun 2011 juga memerintahkan kepada Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional agar melakukan percepatan konsolidasi peta indikatif penundaan izin baru kedalam revisi peta tata ruang wilayah sebagai bagian dari pembenahan tata kelola penggunaan lahan melalui kerjasama dengan Gubernur, Bupati/Walikota dan Ketua Satuan Tugas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+ atau Ketua Kelembagaan yang dibentuk untuk melaksanakan tugas kgusus dibidang REDD.
Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Hanura Mudiyat Noor pada Poskota Kaltim, Rabu (25/5) melalui telpon selulernya.
"Siapa bilang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim final. Sampai sekarang RTRWP Kaltim belum final. Coba lihat Inpres nomor 10 tahun 2011. Disitu dijelaskan secara detail soal penundaan izin pakai dan alih fungsi pada kawasan konservasi, hutang lindung dan hutang produksi. Nah kalau sudah begini, ya lebih baik ditunda saja dulu proyek pembangunan jalan tol. Sampai seluruh administrasi seperti Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), pinjam pakai dan alih fungsi lahan tersebut sudah ada dan ditunjukkan Gubernur," tandas Mudiyat Noor.
Ia mengingatkan Gubernur Kaltim supaya tak berkoar-koar dan mengklaim telah mengantongi izin pinjam pakai dan alih fungsi lahan kawasan konservasi, hutang lindung dan hutang produksi. "Jangan hanya kesah aja (bicara saja,red) sudah disetujui, mana buktinya," cetus Mudiyat Noor.
Dia menjelaskan bahwa dalam peraturan tentang wilayah konservasi tidak pernah disebutkan soal hutang primer dan sekunder. Tetapi yang ada hanya hutang konservasi. "Ini artinya, RTRWP Kaltim akan menyesesuaikan Inpres. Dan proyek jalan tol mesti istirahat dulu selama Inpres belum dicabut. Karena pada peta indikatif penundaan, termasuk didalamnya kawasan konservasi Bukit Soeharto," tandas Mudiyat Noor.
Mudiyat Noor juga menyayangkan pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan disalah satu media. Tak selayaknya hal itu disampaikan oleh seorang forester. Padahal sebagai seorang forester, Dekan Fakultas Kehutanan mengetaui apa saja persyaratan dalam penetapan wilayah konservasi. "Penetapan wilayah konservasi itu tidak sekonyong-konyongnya (tidak tiba-tiba, red) langsung ditetapkan sebagai wilayah konservasi," cetusnya.
Lanjut Mudiyat Noor, ada hal-hal khusus dalam penetapan wilayah konservasi. Misalnya curah hujan, tingkat kelerengan, flora dan fauna tertentu, dan menjaga keseimbangan wilayah sekitarnya.
"Kalau itu dibilang tidak pantas dan gundul, kenapa Unmul menjadikan Bukit Soeharto sebagai kawasan pusat penelitian. Ini bertentangan dengan apa yang diucapkan beliau (Dekan Fakultas Kehutanan Unmul,red). Masa kawasan tidak berguna dibilang gundul, tapi malah digunakan sebagai kawasan penelitian. Ini sama saja mengartikan orang-orang yang dulunya dan sekatang yang menetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan penelitian sebagai orang-orang bodoh," tandas Mudiyat. sob

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...