Jaringan Pelaku Curanmor Mulai Diincar

Polisi Ringkus Warga Melak

2011-05-27  23:52:32

TENGGARONG, Terungkapnya berbagai kasus pencurian motor di Kaltim saat ini membuktikan bahwa polisi telah berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Satu per satu para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus. Polisi mulai menargetkan membongkar jaringan para pelaku curanmor.
Kini giliran Muhammad Roy Saputra (24) warga Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ditangkap anggota Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah melalui Kasat Reskrim AKP Safi’I Nafsikin kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku ditangkap dilokalisasi di Melak Kutai Barat.
Safi'I mengatakan bahwa keberadaan pelaku diketahui setelah petugas berhasil mengorek keterangan dari para pelaku sebelumnya.
”Anggota langsung berangkat ke Kubar untuk mencari keberadaan pelaku. Saat diperiksa di rumah pelaku tidak ada, namun dari informasinya pelaku sedang tidur ditempat pacarnya di lokalisasi,” kata Safi’i.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota opsnal Polres Kukar langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud, kemudian dilakukan pencarian, hingga akhirnya Roy berhasil ditangkap saat sedang tertidur di dalam kamar pacarnya itu.
Pelaku lanjunya langsung dibawa ke Kutaikartanegara  untuk diamankan dan dimintai keterangan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan Roy mengakui telah mencuri sepeda motor sebanyak 10 kali.” Kalau 10 kali artinya 10 TKP, dan pengakuan pelaku sebanyak 7 kali dilakukan di Tenggarong dan 3 kali lainnya dilakukan di Kubar.
Dari 10 TKP lanjut Safi'i, sepeda motor yang dicuri oleh Roy adalah jenis sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX, Jupiter Z, Yamaha Mio, dan Suzuki Satria FU. ”Yang paling banyak dicurinya adalah jenis Jupiter MX. Dan mengenai hasil curiannya tersebut oleh pelaku langsung dijual ke Desa Muara Pahu, Kubar sebanyak 4 unit Jupiter MX, di Desa Lingau, Kubar Jupiter Z 1 unit dan Yamaha Mio 1 unit, di Melak Jupiter MX 2 unit dan Satria FU 1 unit. Sedangkan di Tenggarong yakni Jupiter MX sebanyak 1 Unit,” katanya.
Hasil curian pelaku di jual dengan harga cukup bervariasi, yakni Rp 1,4 juta hingga Rp 2,5 juta sesuai dengan kondisi sepeda motornya. ”Mengenai kasus ini masih kami kembangkan, namun saat ini pelaku sudah mendekam ditahanan. Untuk barang bukti sementara ini, kami baru mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor yakni merek Jupiter MX, Jupiter Z, Yamaha Mio dan Satria FU,” katanya. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...