Imigrasi Berau Mulai Lakukan Pengawasan Kapal Asing2011-05-30 05:42:33
TANJUNG REDEB,Setelah diresmikan 20 April 2011, Kantor Imigrasi kelas III Kabupaten Berau kini sudah dapat berjalan normal sesuai harapan masyarakat pemohon. Meski tergolong baru, pelayanan yang diberikan instansi ini sudah mampu berjalan layaknya kantor imigrasi lainnya. Kepala Kantor Imigrasi Berau, Ronny Fajar Purba SH, mengatakan, secara umum internal imigrasi kelas III ini tidak menemui kendala berarti. “Sebab sirkulasi pekerjaan tugas pokok kami terinteraksi dengan sistem online,selama pemohon memenuhi persyaratan maka tidak aka nada masalah,” ujarnya. Sejak tanggal 20 April terhitung sebulan setelahnya, tercatat 157 pemohon yang menguurus keperluannya di kantor yang beralamat di jalan Mangga II Tanjung Redeb ini. Dari jumlah itu termasuk permohonan Keterangan Ijin Tinggal Sementara (KITAS) orang asing, dan 2 pengurusan orang asing lainnya untuk keperluan perpanjangan ijin tinggal. Ditambahkannya, untuk menunjang optimalisasi kinerja, Imigrasi Berau, 3 orang staf yang dari Pemkab Berau diperbantukan sebagai staf. “Kami ada 6 orang dibantu dari Pemda, jadi untuk sementara cukup tenaga yang ada dikantor saat ini,” sambung Ronny. Tidak hanya itu, tugas kantor imigrasi Berau saat ini merambah pada pengawasan kapal-kapal asing yang masuk Berau. Pengawasan dimaksud dengan memeriksa seluruh kru kapal asing terkait surat menyurat kelengkapannya memasuki wilayah NKRI. Untuk pengurusan paspor, dijelaskan Ronny, agar kiranya pemohon dapat memenuhi persyaratan saat datang. “Kalau lengkap 4 hari waktu kerja sudah bisa selesai, dan masalah pelayanan terus kita tingkatkan, kami juga harapkan dukungan semua kalangan untuk perbaikan kinerja kami termasuk kritik dan saran,” tandas Ronny.As
|