PNS Dilarang Berpolitik2011-05-30 05:54:41
SAMARINDA, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedianya merupakan abdi masyarakat dan Negara diharapkan dapat netral sehingga tidak diperkenankan bermain di ranah politik, karena PNS bukan bagian dari kekuatan politik. Demikian Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan baru-baru ini. “PNS boleh ikut berorganisasi kemasyarakatan. Tetapi kalau ingin berpolitik dan bergabung dengan partai politik, harus berhenti dari PNS,” ujar Awang Faroek Ishak saat ditemui belum lama ini di Setprov Kaltim. Menurutnya, hal itu sudah ada aturan tegas. Apabila PNS terlibat politik praktis, maka bisa dikenakan sanksi. Karena, itu disiplin. Jadi, intregritas harus di kedepankan dan bekerja sungguh-sungguh, kreatif dan inovatif dengan kesadaran tinggi. Karena pekerjaan dan pengabdian PNS akan dinilai masyarakat. Oleh karena itu, dia minta semua pemangku kepentingan di lingkungan Pemprov Kaltim, untuk tetap menjalankan pemerintahan bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). “Pada sisa jabatan saya ini bersama Wagub Farid Wadjdy, berkomitmen mempertahankan pemerintahan bersih dan tidak ada korupsi di lingkungan Pemprov Kaltim,” tegasnya. Ditegaskannya, tugas PNS sekarang ini semakin berat. Akan tetapi sebagai abdi negara harus mampu menjalankan tugas dan pengabdian sesuai nilai-nilai luhur yang diamanatkan undang-undang.mar
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...