Samarinda Miliki Pusat Terapi dan Rehabilitasi

2011-05-31  23:43:40

SAMARINDA, Penyalahgunaan narkoba di Kaltim, khususnya di Samarinda dari waktu ke waktu cenderung meningkat. Memang sepatutnya dilakukan langkah-langkah penanganan, baik terhadap penanggulangan peredaran gelap barang haram itu sendiri tidak terkecuali rehabilitasi pemakai narkoba agar bisa kembali pulih. Salah satunya adalah pembangunan Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahguna Narkoba di Kaltim.
Pembangunan Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahguna Narkoba Provinsi Kaltim di kota Samarinda, tepatnya di KM 10 Jl Poros Samarinda-Bontang telah dimulakan pembangunannya dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, Kepala BNN Pusat Goreis Mere, Walikota diwakilkan Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail disaksikan kepala BNP Kaltim Sabar Sinaga dan Kalakhar BNK Siti Zaekomsyah serta Wagub Kaltim H Farid Wadjdy maupun pejabat di lingkungan Pemprop dan Pemkot, Senin (30/5).
Walikota Samarinda H Syaharie Jaang dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wawali Nusyirwan Ismail mengaku bangga atas nama pemerintah sangat menyambut baik. Karena dengan adanya fasilitas rehabilitasi ini bisa mendukung peningkatan kesadaran para pecandu/pemakai sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam pasal 54 dan 55 UU Narkotika, yakni adanya kewajiban untuk melaporkan diri ke pihak layanan kesehatan (Puskesmas, rumah sakit untuk dilakukan terapi rehabilitasi atas dirinya.
“Sehingga dengan demikian akan membantu mewujudkan sasaran strategi pembangunan pemberatasan peredaran penyalahgunaan gelap narkoba di Kota Samarinda, yang pada gilirannya akan mewujudkankan pula Samarinda, Kalimantan Timur zero narkoba guna mendukung Indonesia bebas narkoba tahun 2015,” sebutnya.
Ia juga menyebut untuk tujuan tersebut diperlukan dukungan semua pihak baik instansi pemerintah, swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda untuk saling bahu membahu dalam memberantas peredaran dan pemakaian narkoba, salah satunya dengan mendukung keberadaan gedung terapi rehabilitasi ini.
Sabar Sinaga dalam laporannya menyebutkan pembangunan gedung diatas lahan seluas 8,5 hektar tersebut pelaksanaannya dilakukan dengan sistem sharing, dimana Pemkot Samarinda menghibahkan lahan sedangkan BNN melaksanakan pembangunannya secara bertahap, dimana sebesar Rp 50 Miliar.
“Untuk saat ini sedang dilaksanakan proses tendernya di Jakarta,” beber Sabar Sinaga.john

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...