Mendagri Stop Pendaan Sepak Bola dari APBD

2011-05-31  23:49:48

BALIKPAPAN, Gubernur Kaltim H Awang Farouk Ishak (AFI) belum bisa menginstruksikan agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim untuk menghentikan alokasi anggaran untuk pembiayaan sepakbola profesional, seperti Persiba Balikpapan, Persisam Putra Samarinda, Bontang FC serta Mitra Kutai Kartanegara, karena dasar hukumnya belum diterima.
‘’Saya belum terima surat tertulis dari Mendagri sebagai acuan dan dasar hukumnya untuk menyetop anggaran bagi sepak bola professional,’’ kata Awang Farouk Ishak, usai mengikuti acara pelantikan Walikota dan Wakil Walikota HM Rizal Effendi SE dan H Heru Bambang SE, di Balikpapan Sport & Convention Center (Dome) Minggu (29/5).
Menurut Awang, selama dirinya belum menerima surat tertulis dari Mendagri maka pembiayaan untuk sepak bola profesional belum bisa langsung disetop oleh pemerintah daerah, apalagi dasar hukumnya tidak ada kalau Permendagri-nya sudah turun, itupun harfus saya lihat dulu isinya karena di Kaltim ini ada empat klub sepak bola professional.
Apabila anggaran untuk sepak bola profesional ini benar-benar disetop maka klub disarankan menjalin kerjasama dengan dunia usaha untuk membantu pendanaan, saya kira klub sepak bola ini perlu menjalin kerjasama dengan dunia usaha, saran AWang Farouk Ishak.
Selain itu kata Awang, ada kemungkinan untuk pembiayaan sepak bola ini bisa menggunakan dana abadi atau memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Kaltim. "Kalau nantinya menggunakan dana CSR perusahaan harus ada payung hukumnya sehingga tidak ada masalah dihari mendatang, untuk itu saya masih menunggu surat tertulis dari mendagri untuk kepastian disetopnya anggaran bagi sepakbola professional ini," ujar Awang.
Seperti diketahui, sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah resmi menghentikan pengucuran dana APBD untuk klub sepakbola mulai tahun depan dan jika ada daerah yang masih memberi bantuan dana ke sepakbola professional maka akan dicoret anggaran daerah itu di Kemendagri.
Keputusan itu diambil pekan lalu lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2011, yang menegaskan untuk anggaran tahun 2012, tak boleh lagi ada dana untuk sepakbola profesional dan rencananya, aturan ini akan disosialisasikan ke semua Sekretaris Daerah disetiap Kota / Kabupaten diseluruh Indonesia sekitar 7 Juni 2011 mendatang.
Sebelumnya, desakan untuk menghentikan anggaran daerah untuk klub sepakbola profesional terus dilontarkan para suporter dan LSM antikorupsi, alasannya, banyak potensi penyimpangan dalam proses pencairan dan itu dan rencana itu oleh KPK disetujui karena LSM anti korupsi menemukan setidanya tiga temuan, pertama, dilanggarnya asas umum pengelolaan keuangan daerah pada pengelolaan dana APBD bagi klub sepak bola, kedua, adanya rangkap jabatan pejabat publik pada penyelenggaraan keolahragaan di daerah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Sedangkan, ketiga, dilanggarnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah dari APBD menjadi permasalahan dimana secara umum mengakibatkan alokasi anggaran hibah kepada klub sepak bola menjadi tidak adil jika dibandingkan dengan alokasi untuk beberapa urusan wajib lainnya. max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...