Polemik RSUD KD - Jamsostek Tuntas Minggu Depan

2011-05-31  23:51:21

DKK Balikpapan Jadi Mediator

BALIKPAPAN, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim memastikan polemik putusnya kerjasama antara Rumah Sakit Umum Kanudjoso Djatiwobowo (RSKD) dengan Jamsostek akan selesai pekan depan.
Hal ini dikatakan Sekretaris Pemprov (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie, di Balikpapan usai menghadiri pelantikan Rizal Effendi, SE – Heru Bambang, SE, MSi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan di Dome. Ia menyebut, Pemprov tak ingin berlama-lama menyelesaikan masalah itu apalagi kasus seperti itu baru pertama kali terjadi pada di RSU di Kaltim.  
"Tentunya, Pemprov Kaltim ingin kelanjutan kerjasama segera terjalin kembali, memang, ada perbedaan persepsi dua instansi itu terkait usulan kenaikan jasa pelayanan dari RSUD KD Balikpapan dan ini baru pertama kali terjadi di RSU se Kaltim, dimana kerjasama yang sempat disepakati kedua pihak berakhir karena salah satu pihak tidak menerima usulan pihak RSUD KD selanjutnya pihak Jamsostek menerbitkan keputusan pemutusan kerjasama itu," urainya.
Irianto menilai, Ikatan Kerja Sama (IKS) antara RSUD KD dengan PT Jamsostek itu terjalin karena adanya keserasian atas dasar keuntungan. "Begitu sebaliknya, putusnya pun  karena ada salah satu pihak yang merasa dirugikan dan sebenarnya intinya disitu," katanya menambahkan.
Menurut Irianto Lambri, pihaknya akan memanggil Kepala RSUD KD Balikpapan dulu dan itu akan dilakukan minggu depan dan jika pertemuan sudah dilakukan maka akan ada keputusan, yang penting jangan sampai merugikan masyarakat pekerja yang sudah menjadi peserta Jamsostek.
Diketahui,  sejak putusnya IKS Jamsostek – RSKD terhitung 7 April 2011 lalu, peserta Jamsostek bisa berobat di RSKD, namun dengan tarif pasien umum, sedangkan berapa biaya yang dikeluarkan langsung diklaim ke Kantor Jamsostek, atau pasien peserta Jamsostek untuk mendatangi rumah sakit lain yang menjadi mitra Jamsostek termasuk RS Balikpapan Baru.
Munculnya masalah ini bermula dari kenaikan tarif 10 persen Jasa Pelayanan (JP) di RSKD yang dianggap memberatkan Jamsotek dan berujung defisit anggaran dan ini yang bikin RSKD keberatan dan  tarif  itu sudah naik sejak 2006 lalu, RSKD heran dengan sikap Jamsostek yang terkesan tiba-tiba memutuskan kerjasama itu.
Untuk diketahui, pemutusan kerjasama antara Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dengan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) ternyata punya dampak social yang cukup besar seperti terjadi keterbatasan pelayanan kesehatan bagi warga Balikpapan karena rumah sakit tertentu dijubeli peserta Jamsostek, padahal sebelumnya kesibukan seperti itu tidak Nampak, akibat dari itu Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengajukan surat permohonan mediasi melalui WaliKota Balikpapan Imdaad Hamid.
Kepala DKK Balikpapan Dyah Muryani menegaskan,  permohonan mediasi ini dengan maksud karena banyaknya keluhan dari masyarakat termasuk dari peserta Jamsostek agar kerjasama itu diteruskan sehingga tidak berdampak pada rumah sakit lainnya di Balikpapan selain nitu peserta Jamsostek tetap meminta agar pelayanan kesehatan peserta Jamsostek tetap di RSUD KD.
Keluhan dari peserta Jamsostek, karena jika harus mendapatkan pelayanan kesehatan dari RSUD KD maka mereka harus memiliki uang lebih dulu, padahal sebagai pekerja upah baru dibayar akhir bulan, olehnya cara seperti itu justru sangat menyulitkan bagi peserta Jamsostek apalagi selama ini kami mendapat pelayanan dari RSUD KD secara langsung tanpa ada uang.
‘’Saat ini keluhan peserta Jamsostek akan sistem rembesing itu kan tidak mudah, karena mereka harus menyediakan uang tunai terlebih dahulu, meskipun nantinya akan mendapat penggantian dari pihak Jamsostek, namun tidak semua pekerja ada menyimpan biaya cadangan, untuk itu perlu dipikirkan masalah ini,’’ ujar Dyah.
Pihaknya menjelaskan, mediasi tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Kaltim untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, karena kepemilikian RSKD Balikpapan berada di bawah Pemerintahan Provinsi Kaltim.
Saat ini ada sekitar 115 ribu jiwa yang menjadi peserta Jamsostek dalam penanganan masalah pelayanan kesehatan, ini akan menjadi masalah besar jika tidak diselesaikan dengan baik antara RSUD KD dengan Jamsostek Balikpapan.
Menurut Dyah, melalui mediasi nanti diharapkan Gubernur Kaltim akan memanggil Direktur RSKD menjelaskan permasalahan yang tengah berkembang di Balikpapan khususnya bagi mereka yang menjadi peserta Jamsostek karena harus diakui kalau Jamsostek juga merupakan bagian dari sistem pemerintahan. max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...