Dewan Tekan Dishut Segera Kelola DAK

2011-05-31 00:03:04

TANJUNG REDEB,Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengendap pada Dinas Kehutanan Berau sebesar Rp 150 miliar diminta DPRD segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dalam rapat dengar pendapat dengan gabugan komisi DPRD, wakil rakyat meminta agar tidak saling melempar tanggung jawab mengenai tidak digunakannya dana tersebut.
“Buat saja satu program yag ditawarkan kepada masyarakat misalnya perkebunan rakyat sebagai upaya rehabilitasi hutan seraya menunggu tata ruang kita, kalau itu saja mau ditunggu kapan baru mau action,” ungkap H Rustam dari Komisi III.
Dana yang demikian besar itu diminta segera dimanfaatkan agar tidak sampai menjadi sebuah bentuk pelanggaran.
Sementara itu, Kamaluddin juga dari komisi III dengan tegas tidak ada saling lempar tanggung jawab. “Masalahnya sekarang bagaimana seluruh instansi terkait duduk 1 meja untuk membahas mmasalah ini agar bisa ditemukan titik temu sebagai solusi mau diapakan dana ini,” ujarnya.  Menurutnya, perlu dilakukan pemetaan seluruh wilayah yang terbagi seperti wilayah perkebunan, pertambangan, pertanian dan wilayah konservasi hutan.
Sebelumnya, seperti diketahui, keberadaan dana demikian besar dan tidak terkelola sama sekali menjadi satu kekagetan di DPRD Berau, dimana dalam kondisi sulitnya mendapatkan aliran dana, justru di Dinas Kehutanan Berau terparkir dana seberas RP 150 miliar.
Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Berau Ir Hj Elita Herlina ini, juga sempat muncul penekanan dari Komisi III Burhanuddin. Pasalnya selama ini untuk masalah perkebunan rakyat yang biasa menjadi program pemerintah dalam hal rehabilitasi hutan tidak lain adalah tanam tumbang dari plin-plannya masyarakat.
“Jadi kami minta jika ada program seperti itu buat kesepakatan dengan masyarakat untuk tidak menumbang tanaman yang sudah ada karena tergiur dengan jenis tanaman lain atau akan diberi sanksi,” tegasnya. 
Sementara itu Kabid perencanaan dinas kehutanan Berau, Sugara menjelaskan, kehati-hatian dalam pengelolaan DAK menjadi salah satu pertimbangan. Dimana DAK yang terparkir itu wajib dikelola dan saat ini denga belum adanya RTRW Kabupaten Berau juga bisa menjadi masalah.
“Namun yang kami tidak inginkan pengelolaan dana ini melalui program yang dicanangkan terus terulang, sebab setelah ditanam kemudian ditumbang lagi, tanam tumbang lagi seperti sudah sering terjadi,” ungkapnya.
Namun saat ini sudah disiapkan dana sebesar Rp 9 miliar lebih untuk segera disalurkan melalui Hutan Tanaman  Rakyat (HTR). Bahkan 19 ribu hektar sudah disiapkan untuk penanaman karet. Namun saat ini ada sedikit perubahan khusus daerah pesisir dimana hal ini ditinjau dari segi kecocokan jenis tanah dengan tanaman karet. “Kan tidak cocok, makanya mau kita rubah dulu,” tandasnya. 

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...