Usulan Berau Selalu Ditolak Pusat

2011-06-01  06:33:17

TANJUNG REDEB, Berkembangnya pembangunan Kabupaten Berau yang demikian pesat ditandai dengan upaya menciptakan ketertiban melalui penambahan jumlah produk hukum yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten. Sayangnya, hal itu tidak diiringi dengan kebijakan pemerintah dalam menambah personil Satpol PP selaku pengaman Perda. Faktanya dalam operasional lapangan, Satpol PP kerap mengalami kendala yang bersumber dari keterbatasan personil. 
Diakui Kepala Satpol PP dalam operasi lapangan instansinya sering kewalahan.
“Saat ini kita hanya punya 48 personil secara keseluruhan, ini sangat jauh dari harapan untuk memenuhi standar kebutuhan dengan semua tugas yang harus dijalani. Komitmen kami ya optimalkan personil yang ada,” ungkap Kepala Pol PP Berau, L Bambang Pranoto.
Saat ada kegiatan penertiban, lanjutnya, tidak jarang persoil yang ada diforsir habis-habisan bahkan kadang dengan menarik personil yang seharusnya off.
Dijelaskan, dari 48 orang itu, hanya 35 orang untuk kegiatan lapangan, selebihnya staf kantor. Sementara dari 35 orang itu hanya 15 orang yang standby jika pergantian piket.  Personil yang dikhususkan mengawasi pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) sering ditarik untuk membantu kegiatan lapangan di Tanjung Redeb dan sekitarnya.
Terlebih saat ini dengan adanya instruksi langsung untuk mengawasi distribusi BBM yang menjadi persoalan sejak beberapa waktu lalu, serta pengawasan peredaran bensin eceran personil yang di SAD selalu dimanfaatkan untuk patroli keliling menunjang personil yang sedang piket. Dia berharap ada kebijakan pemerintah yang mampu mengakomodir aspirasi tersebut. “Jika ada penambahan  70 orang saja kami rasa sudah cukup, KTT saja personilnya sudah mencapai 70an orang,” harapnya.
Sementara itu Sekretaris daerah Drs H Ibnu Sina Asyari kepada media ini menyebutkan upaya Pemkab Berau untuk penambahan personil Pol PP terus dilakukan tiap tahun. “Kita selalu meminta melalui surat permohonan pembukaan formasi kepusat tapi tidak pernah disetujui,” ungkap Sekda.
Padahal permohonan itu menurutnya sudah berdasarkan persetujuan Mendagri. Dimana Aku Sekda, Mendagri setuju penambahan personil Pol PP Berau melalui pembukaan formasi. “Tapi ditolak terus oleh Menpan, ini masalahnya,” sambung Sekda.
Ibnu Sina mengaku prihatin dengan kondisi keterbatasan personil yang terjadi. Setiap tahun permohonan itu selalu dilayangkan dengan harapan dapat disetujui. Sayangnya pusat tetap menolak dengan alasan yang juga tidak diketahui Sekda Ibnu Sina.
Seperti diakui Kepala Pol PP, sejak dirinya memimpin belum pernah ada penambahan personil. Bahkan personil yang sudah memiliki titel Strata I menurutnya sudah banyak yang pindah instansi. as

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...