PT Deasy Timber Janji Kembalikan Saham Kaltim2011-06-01 06:44:05
SAMARINDA, Menghilangnya sejumlah saham yang masing-masing KUD Mufakat sebesar 20 persen dan Ponpes Al Banjari Balikpapan 10 persen serta Pemprov Kaltim yang dalam hal ini Perusda Kehutanan Silva Kaltim Sejahtera sebesar 10 persen di PT Deasy Timber (DT), kini memasuki babak baru. Kalau sebelumnya, pemerintah sulit melacak keberadaan perusahaan Hak Penguasaan Hutan (HPH) itu, kini kabar sebaliknya di utarakan oleh pihak Perusda Kehutanan Kaltim yang menjelaskan bahwa PT DT berjanji untuk kembalikan saham ke daerah. Plh Dirut Perusda Kehutanan Silva Kaltim Sejahtera Fitri mengaku, pihaknya telah berhasil menjalin komunikasi dengan hasil bahwa PT DT menyatakan siap mengembalikan sejumlah hak milik Kaltim. Diantaranya, pengembalian sahan 10 persen, membayar deviden atau pembayaran sejumlah hak atas saham mulai beroperasi selama tiga tahun yakni 2007 hingga 2010. Serta membagi hasil penjualan sejumlah aset perusahaan terhitung sejak tiga tahun lalu. “Dirut PT Deasy Timber, Indra Warga Dalam telah menyatakan kepada kami untuk bersedia mengembalikan sejumlah tuntutan Pansus dalam waktu dekat. Dan berjanji akan menuangkannya dalam bentuk perjanjian yang nantinya akan ditanda tangani oleh berbagai pihak terkait termasuk pansus itu sendiri,” ucap Fitri pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Perusda Kaltim dengan Biro Ekonomi dan Perusda Kehutanan Seilva Kaltim Sejahtera, Selasa (31/5). Menanggapi hal itu Ketua Pansus Evaluasi Perusda DPRD Kaltim Andi Harun menuturkan bahwa pansus masih menunggu itikat baik dari PT DT untuk mengembalikan sejumlah hak Kaltim. “Pansus Tunggu hingga dua bulan kedepan, untuk PT Deasy Timber membuktikan kebenaran maksud baiknya. Dan meminta kepada pihak perusda kehutanan maupun pihak terkait selama waktu dua bulan kedepan dapat berkoordinasi baik di internal maupun kepada pihak perusahaan,” kata Andi Harun. Untuk menyusun berapa nilai yang semestinya diterima Kaltim atas sejumlah kewajiban yang harus disetorkan oleh PT DT harus menggunakan pihak independent, bukan sepihak dari perusahaan. Hal itu dinilai penting guna mencari potensi mendekati hasil kebenaran yang cukup adil. Ditambahkannya, pansus akan terus berkerja sesuai dengan komitmen dari awal yakni membuka kebenaran dan mengembalikan sejumlah hak Kaltim yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah. “Tentu kerja pansus akan terus berkembang, termasuk menggali berbagai fakta dan data terhadap sejumlah penyimpangan-penyimpangan yang telah terpola dan termanagemen. Kalau managemennya bagus maka pasti perusahaannya sehat, dan bukan tidak mungkin nantinya Kaltim akan meningkat jumlah sahamnya di perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan tersebut,” pungkasnya. hms/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...