Dewan Rencanakan Bentuk Kaukus LH Legislatif2011-06-07 23:44:07
SAMARINDA, Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan saat ini dewan sedang mempelajari rencana pembentukan Kaukus Lingkungan Hidup Legislatif (KLHL) Kaltim. Hadi menyebutkan, KLHL merupakan forum atau wadah bagi anggota legislatif dari berbagai komisi dan fraksi yang memiliki kepedulian dan keberpihakan terhadap pembangunan lingkungan untuk memperjuangkan mengarusutamakan lingkungan hidup dalam kebijakan pembangunan. “Dewan baru mendapat gambaran setelah mendapat pemaparan dari perwakilan Kementrian Negara Lingkungan Hidup RI. Jadi pada dasarnya dewan memiliki semangat yang sama dalam pelestarian lingkungan hidup demi anak cucu kita kedepannya,” ungkap Hadi Mulyadi, selepas Rapat Presentasi Asisten Deputi Partisipasi Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Kementrian Negara Lingkungan Hidup, Senin (6/6). Ditambahkannya, kendati telah ada komisi yang membidangi lingkungan, namun isu lingkungan adalah isu yang lintas sektor yang seharusnya dipahami oleh anggota legislatif dari berbagai komisi karena dalam membuat keputusan kebijakan publik, isu lingkungan seharusnya menjadi pertimbangan semua komisi. Adapun tindakan kongkrit yang nantinya menjadi tugas KLHL Kaltim sebut Hadi adalah mendorong akselerasi tercapainya pengarusutamaan isu lingkungan dan mendukung peningkatan kebijakan pembangunan yang menganut prinsip keberlanjutan. Yang semuanya bermuara kepada pembentukan kebijakan publik yang pro lingkungan, mengawasi pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan menetapkan kebijakan alokasi APBD yang pro-lingkungan. “Hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada pimpinan dewan guna mendapat tindaklanjut yang lebih kongkrit. Apakah nantinya pimpinan menyetujui atau tidak tentu wewenang rapat pimpinan. Namun lebih pastinya sekitar pertengahan Juni nanti,” kata Hadi. Sementara itu, Asisten Deputi Partisipasi Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Kementrian Negara Lingkungan Hidup, Dodo Sumbodo mengatakan sedikitnya 20 Kaukus Lingkungan DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia telah terbentuk. Menurut Dodo, penentuan cluster kaukus adalah berdasarkan satu kesatuan ekosistem atau satu kesatuan wilayah administrasi, sehingga suatu isu lingkungan di daerah tertentu dapat diatasi secara terintegrasi. “Program Kaukus Lingkungan DPRD dilaksanakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup sejak 2002 melalui kemitraan dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Dodo yang didampingi seorang Staf Faisal. Dodo beralasan legislatif memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan disebabkan kewenangannya dalam hal penetuan anggaran pembangunan, pengawasan kepada pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah serta penetapan produk hukum yakni peraturan daerah (perda). Kesadaran dan dukungan legislatif dalam mengarusutamakan isu pembangunan berkelanjutan akan mendorong eksekutif untuk menyusun kebijakan publik yang tidak saja memperhatikan aspek ekonomi, namun juga aspek sosial dan lingkungan. “Kaltim merupukan provinsi yang menurut prediksi penelitian akan tenggelam. Sebab eksploitasi pertambangan sangat besar dan terus meningkat tiap tahunnya. Reklamasi yang seharusnya dilakukan perusahaan hanya berupa janji manis tanpa realisasi. Kalau ini terus menerus dibiarkan maka dapat dipastikan Kaltim beberapa puluh tahun kedepan akan tenggelam. Untuk itu diperlukan kebersamaan pemahaman semua pihak terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan,” pungkasnya. fer
|