Ketat Terhadap Ilegal Logging2011-06-07 01:44:08
TANJUNG REDEB, Masih terdengarnya kasus illegal logging di Berau diakui Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo. Namun dipastikan komitmen pemberantasan illegal logging sesuai kebijakan Kapolri akan diterapkan Polres Berau dalam bentuk penanganan dan antisipasi berkembangnya kasus serupa. Kapolres menyebutkan akan memantau titik rawan pencurian kayu di Berau dengan memaksimalkan pos-pos yang ada disemua Kecamatan. “Dikawasan yang dekat sini memang sudah ada yang legal, nah ini yang pesisir memang illegal, ada beberapa perahu yang lolos dengan membawa 5 kubik atau lebih rata-rata,memang main kucing-kucingan dengan kita,” aku Kapolres. Untuk itu, Endro menyebutkan akan membatasi sungai dan laut, dengan memantau pintu keluar pelaku-pelaku mengangkut hasil curiannya. “Disitu yang harus kita taruh satu pos,” sambungnya. Pos itulah nanti yang akan bertanggung jawab penuh terhadap keluar masuknya barang tersebut. Selain itu diungkapkan, terkait sebuah kerjasama dengan Malaysia untuk pengawasan illegal loging. Dimana diketahui banyak hasil illegal logging yang diseludupkan ke negeri Jiran tersebut. Disana, kata kapolres terdapat petugas yang ditempatkan dan merupakan personil dari Indonesia. “Kayu yang lolos dan masuk kesana itu akan dipperiksa, bagaimana bisa lolos, apakah ada permainan dengan petugas dari sini itu akan ditelusuri, jika terbukti akan kita tindak tegas orangnya,” tegas Kapolres. Petugas itu yang akan memberikan informasi dengan petugas yang ada di Indonesia. Selain itu, juga diturunkan unit-unit dari Polres saat mendapatkan info terjadinya aksi pencurian kayu. Selaras dengan komitmen Kapolres, penanganan masalah illegal logging juga diakomodir Pos Polisi Batu Putih yang selama ini lekat dengan predikat keberadaan kayu hitam (Amara). Predikat ini melekat sejak ramainya penemuan dan isu kasus illegal logging kayu Amara di daerah ini. “predikat itu sudah terlanjur melekat, bahkan sampai saat ini masih saja sering dikaitkan, faktanya kadang berbicara lain,” ungkap Kapospol Batu Putih M Akbar. Predikat ini yang menurutnya perlu dihapuskan, terlebih mengingat giatnya penangkapan pelaku pencurian kayu yang sudah dilakukan, menurutnya sebagai pelaksanaan kebijakan yang diturunkan Kapolri yakni pemberantasan illegal logging. Selain menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh pihak yang berniat melakukan aksi pencurian, juga intensif dilakukan patrol hutan disemua kawasan yang rawan pencurian. Menurut Anggota Kapospol lainnya, Brigpol Yulius, sampai saat ini masih banyak orang yang kadang menjual nama batu Putih dengan kaitan pencurian kayu Amara. “padahal saat dicek kebenarannya kadang berasal dari luar kawasan Batu Putih, mungkin karena sudah terlanjur melekat predikat itu makanya masih sering dijual orang,”jelalsnya. Tidak hanya batu Putih, beberapa Kecamatan lain di Berau memiliki tegakan kayu yang masuk kategori kayu indah dan memiliki nilai ekonomis sangat tinggi. Bahkan dari luar Berau dan luar Pulau Kalimantan juga memiliki jenis kayu sama. “sesuai kebijakan atasan, dan Kapospol kami selalu lakukan razia, dan mengevaluasi titik-titik yang rawan pencurian serta patrol hutan,” tandasnya. as
|