Residivis di Bekuk Polres Bontang2011-06-08 22:59:49
Bontang, Jajaran Polres Kota Bontang, di bawah pimpinan Kapolres Baru AKBP Heri Armanto kembali menorehkan prestasi,pasalnya beberapa minggu belakangan ini, berhasil membongkar beberapa kasus kasus besar yang sulit terendus. namun berkat kerja keras dan tak mengenal lelah ini akhirnya terwujud, salah satu bukti keseriusan ini seperti beberapa waktu lalu,senin 30/mei.dalam keterangan di depan wartawan Minggu (6/6 bertempat di Mapolres Kota Bontang di jalan bayangkara. Kapolres Bontang AKBP Hery Armanto, melalui Humas Resort Bontang Joner Simanjuntak mengatakan, tersangka yang diketahui resedivis ini, di ketahui berinisial Hs berumur (40) warga Jalan Teuku Umar RT 23 Kelurahan Berbas Pantai ini memang sudah menjadi TO( Target Operasi) namun barukali ini kami berhasil menangkap tangan, saat sedang membawa barang berupa 6 pocket shabu.sejumlah barang bukti pun kami amankan antara lain, 1 timbangan digital warna silver, 5 buah Korek gas,45 plastik, dan kaos kaki. Seperangkat alat hisap (Bong) 1 unit hp Nokia type 1800. Ini semua berada dalam 1 wadah di dalam tas yang di gunakan tersangka. dijelaskan Joner, pihaknya mohon maaf atas keterlambatan pengungkapan kasus ini di karenakan masih menunggu pengembangan kasus demi ke absahan informasi yang beberkan ke media. Di jelaskan joner lagi, akibat dari perbuatannya tersangka HS di ancam hukuman pidana sesuai pasal 114 ayat (1)dan pasal 112 ayat (2) yakni di ancam dengan pidana minimal 5 Tahun maximal 10 Tahun.wan
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...