Komisi III akan Tinjau Lokasi2011-06-08 23:05:50
SAMARINDA, Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kaltim berencana meninjau lapangan terkait kondisi lingkungan hasil tambang di Kaltim. Peninjauan lapangan itu menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim, belum lama ini. Demikian hasil kesepakatan 11 Anggota Komisi III DPRD Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Distamben, BLH dan Balidbangda, Selasa (7/6). "Peninjauan terhadap LKPj Gubernur akan segera dijadwalkan, menyesuaikan jadwal Banmus," kata Ketua Komisi III, HM Syahrun. Sementara, Andi Harun, anggota Komisi III menambahkan, peninjauan antara laporan realisasi penganggaran dan laporan realisasi penggunaan anggaran adalah upaya kroscek dari LKPJ Gubernur. "Bukan bentuk tidak percaya, namun ini proses yang harus dilakukan, siapa tau ada perbedaan. Misalnya untuk laporan terhadap perusahaan tambang, bisa saja perbedaan riilnya bukan kesalahan Gubernur, namun data yang disampaikan kepada Gubernur tidak valid, sehingga kedepan Gubernur perlu lebih detail terhadap masalah ini,” kata Andi. Selain itu, kepada Balidbangda, Komisi III juga mendorong untuk mengembangkan penelitian dan pengkajian terutama terhadap potensi lokal Kalimantan Timur dan sedapat mungkin memproteksi hasil penelitian dan pengkajiannya demi kepentingan daerah. Tak hanya kepada Balidbangda, Komisi III juga meminta komitmen Distamben untuk bisa mengawasi dengan baik perusahaan-perusahaan pertambangan di Kaltim. "Ini terkait dengan Kaltim yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai cluster industri pertambangan, harus ada antisipasi terhadap hal ini," tuturnya.. Andi melanjutkan, sebagai upaya mengantisipasi dampak negatif terhadap marak pertambangan sehingga harus ada langkah-langkah antisipatif. Yakni, perlu dilakukan program yang tak hanya dijalankan oleh Distamben, namun dibantu oleh BLH maupun Balidbangda melalui penelitiannya. Selain itu, Komisi III juga meminta kepada Distamben, BLH dan Balidbangda Kaltim untuk bisa menyampaikan laporan tertulis proggres kegiatan dan kendalanya pada tahun 2010 kepada Komisi III. Sementara koleganya, Sudarno, juga menyoalkan tentang jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh PT Kaltim Prima Coal. Dari sejumlah 19.938, dikatakannya, apakah jumlah tersebut tenaga kerjanya merupakan sebagian besar warga Kaltim? “Seandainya benar, tidak mungkin 10,10 persen penduduk Kaltim pengangguran,” kata Sudarno. Lebih jauh politisi muda Ini juga meminta tanggun jawab Distamben untuk mengawasi perusahaan-perusahaan tambang yang tidak memperhatikan lingkungan hidup disekitarnya. fer/adv
|